Wiranto Pimpin Rapat Bersama Tim Asistensi Hukum Bahas Hal Ini
Wiranto memimpin rapat tertutup bersama tim asistensi hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) siang.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto memimpin rapat tertutup bersama tim asistensi hukum di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019) siang.
Usai rapat, Sekretaris Tim Asistensi Hukum, Adi Warman menerangkan bahwa rapat tersebut membahas secara umum masalah penegakan hukum di Indonesia.
Ia mengindikasikan rapat tersebut membahas secara umum kondisi di Indonesia termasuk di dalamnya masalah penangguhan penahanan sejumlah tokoh yang terkait dengan kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.
“Jadi tadi membahas sejumlah penegakan hukum yang belum tuntas, termasuk penangguhan penahanan beberapa tersangka. Kami menegaskan bahwa tak ada tebang pilih dalam proses hukum, kami mendorong agar hukum sebagai panglima di negeri ini bisa ditegakkan untuk kesejahteraan bangsa Indonesia juga,” ujar Adi.
Baca: Video Cuplikan Pertandingan dan Gol yang Terjadi di Madura United Vs PSM Makassar
Baca: Klasemen Sementara Liga 1 2019 Pekan Keenam Usai Madura United Tekuk PSM Makassar
Baca: Kata Istana, Perpres tentang Jabatan Fungsional TNI Hanya Berlaku di Mabes TNI
Baca: Ingin Pelesir ke Yogyakarta, Aspri Menpora Minta Uang ke Terpidana Suap KONI
Tersangka yang ditangguhkan penahanannya yang dimaksud adalah seperti Mantan Danjen Kopassus Soenarko, politikus PAN Eggi Sudjana, Ketua Relawan IT Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, dan lain-lain
Adi menjelaskan bahwa dalam rapat itu tak membahas masalah teknis kasus per kasus, namun lebih kepada pemberian masukan dari tim asistensi kepada Menko Polhukam berdasarkan pedoman-pedoman hukum yang berlaku.
Ia pun menceritakan tak ada arahan khusus dari Wiranto kepada tim asistensi hukum.
Menurutnya Wiranto justru memberi dukungan agar tim asistensi hukum bekerja maksimal hingga selesai masa baktinya pada Oktober 2019 mendatang.
“Tak ada arahan khusus, hanya saja dalam rapat tadi ada gagasan agar masyarakat tak terpecah belah karena gosip yang tak benar. Pak Wiranto juga menyampaikan harapannya agar tim asistensi hukum terus memberi masukan yang berharga bagi bangsa dan negara hingga Oktober nanti,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.