Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PH3 Beri Kartu Kuning Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat Tentang Perlindungan Hewan

Para Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) memberikan 'kartu kuning' terhadap penegakan hukum dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hewan

Editor: FX Ismanto
zoom-in PH3 Beri Kartu Kuning Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat Tentang Perlindungan Hewan
TRIBUNNEWS.COM/IST
Nina Agustina, putri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, pengurus Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3). 

Video tersebut kemudian viral di media sosial serta mendapatkan kecaman dan reaksi keras dari berbagai komunitas pecinta hewan.

"Kami dari Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) yang berisi sejumlah advokat dan pemerhati hak hidup hewan, hari ini telah melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polresta Samarinda. Kami berharap penyidik mengusut tuntas kasus ini agar menjadi pelajaran dan tidak dicontoh oleh orang lain apalagi videonya disebarkan di media sosial," ujar Doni Herdaru Tona, pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia yang juga staf ahli PH3.

Ia menilai terdapat unsur kesengajaan, pembiaran dan penyiksaan hewan hingga mati. Tidak hanya itu, pemilik Pitbull diduga kerap melakukan hal yang sama serta memelihara sejumlah satwa yang dilindungi seperti macan dahan yang mal-nutrisi dan memasukkan hewan ke dalam freezer.

Menurut Doni Herdaru Tona, Ketua DPRD Kota Samarinda Alphad Syarif memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pejuang Hak Hidup Hewan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Polisi pun diharapkan betul-betul serius mengusut tuntas kasus tersebut.

"Beliau juga meminta warga Kota Samarinda dan komunitas pecinta hewan di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Jangan biarkan pelaku berkeliaran dan stop segala bentuk penganiayaan dan penyiksaan terhadap hewan," tutur Doni Herdaru Tona.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah komunitas pecinta hewan dan advokat Pejuang Hak Hidup Hewan melaporkan kasus penganiyaan hewan ke Polresta Samarinda pada Rabu (12/6/2019). 

Mereka yang melapor yakni Animal Defenders Indonesia, Cat Lovers In The World (CLOW), Garda Kucing Samarinda dan komunitas lainnya. Laporan itu bernomor LP/331/IV/2019/KALTIM/RESTA SMD.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas