Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Anggap Aneh Narasi Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dikaitkan dengan Habib Rizieq

Menurut Daniel Johan, malah aneh bila rencana rekonsiliasi dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi Habib Rizieq Shihab

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in PKB Anggap Aneh Narasi Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dikaitkan dengan Habib Rizieq
ISTIMEWA
Habib Rizieq bertemu Prabowo dan Amien Rais 

“Bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan,” kata Dahnil.

Baca: Fakta-fakta tentang KTP Prabowo-Sandi yang Bikin Elite Gerindra Mengancam Ambil Langkah Hukum

Baca: Bolehkah Wakil Presiden RI Berkantor Pakai Sarung? Ini Jawaban Jubir Wapres

Berangkat dari hal tersebut, Dahnil pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata dimana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.

“Kita bangun toleransi yang otentik,stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tandas Dahnil.

Tanggapan Dahnil di twitter
Tanggapan Dahnil di twitter

Seperti diketahui paska berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan chat mesum, Rizieq pergi ke Arab Saudi.

Kasus Telah SP3

Namun setahun kasus itu berjalan akhirnya pihak Kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

BERITA TERKAIT

Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.

Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.

Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.

Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.

Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.

Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas