PKB Anggap Aneh Narasi Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dikaitkan dengan Habib Rizieq
Menurut Daniel Johan, malah aneh bila rencana rekonsiliasi dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi Habib Rizieq Shihab
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB, Daniel Johan mengatakan desakan memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tak ada hubungannya sama sekali dengan rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.
Menurut Daniel Johan, malah aneh bila rencana rekonsiliasi dikaitkan dengan persoalan yang dihadapi Habib Rizieq Shihab.
Baca: Dahnil Minta Habib Rizieq Shihab Dipulangkan, Masinton: Suporter Tidak Usah Ikut Mengatur
Sebab terwujudnya rekonsiliasi bukan lah menyangkut orang-perorangan.
"Jadi aneh saja kalau dalam rekonsiliasi itu ada poin tentang Habib Rizieq. Saya kira rekonsiliasi tidak menyangkut orang," sebut Daniel Johan saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/7/2019).
Daniel menjelaskan, rencana rekonsiliasi sejatinya adalah menyangkut visi-misi mempersatukan bangsa Indonesia yang terbelah akibat kontestasi Pemilu 2019.
Memulihkan hubungan persahabatan ke keadaan semula; perbuatan menyelesaikan perbedaan.
Sebagaimana diketahui, terdapat dua kubu yang lahir dan saling beradu argumen membela satu di antara dua paslon Pilpres selama dimulainya penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini.
"Tapi menyankut visi. Visi bagaimana kita sebagai bangsa harus bersatu lagi. Tidak ada lagi perbedaan 01-02. Kita sebuah bangsa harus bersatu kembali," jelasnya.
Lebih lanjut, bila ada pihak yang mau memulangkan HRS, maka mereka bisa melakukannya kapan saja. Sebab kini sudah tak lagi ada masalah yang bersangkutan dengan Habib Rizieq.
"Toh sekarang kan sudah tidak ada masalah. Bisa kembali kapan saja," ujar Daniel.
Baca: PKB Sepakat Demokrat, PAN, Gerindra Merapat, Asal Tidak Dapat Kursi Menteri
Kata Dahnil Anzar Simanjutak
Mantan Koordinator Juri Bicara tim pemenangan Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak sependapat soal perlunya rekonsiliasi setelah Pilpres 2019.
Namun dengan catatan, pemerintah harus mengizinkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
Hal tersebut Dahnil sampaikan melalui akun twitternya @DahnilAnzar pada Kamis (4/7/2019).
“Bila narasi rekonsiliasi politik mau digunakan, agaknya yang paling tepat beri kesempatan kepada Habib Rizieq kembali ke Indonesia, stop upaya kriminalisasi, semuanya saling memaafkan,” kata Dahnil.
Baca: Fakta-fakta tentang KTP Prabowo-Sandi yang Bikin Elite Gerindra Mengancam Ambil Langkah Hukum
Baca: Bolehkah Wakil Presiden RI Berkantor Pakai Sarung? Ini Jawaban Jubir Wapres
Berangkat dari hal tersebut, Dahnil pun mengajak masyarakat Indonesia membangun toleransi yang nyata dimana tidak ada lagi stigma kaum radikalis dan sebagainya.
“Kita bangun toleransi yang otentik,stop narasi-narasi stigmatisasi radikalis dan lain-lain,” tandas Dahnil.
Seperti diketahui paska berstatus sebagai tersangka atas kasus dugaan chat mesum, Rizieq pergi ke Arab Saudi.
Kasus Telah SP3
Namun setahun kasus itu berjalan akhirnya pihak Kepolisian telah menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Dikutip dari Tribunnews.com, kasus bermula pada akhir Januari 2017, saat jagat media sosial dihebohkan dengan tersebarnya screenshot percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.
Percakapan itu pertama kali diketahui muncul di situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza.
Sedangkan Rizieq diduga menjadi lawan bicara Firza dalam percakapan tersebut.
Beredarnya percakapan berkonten pornografi tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika itu mengatakan, polisi bertindak setelah mengetahui ada keresahan masyarakat soal peredaran percakapan itu.
Sebab, video percakapan dua orang itu mengandung konten pornografi.
Hingga akhirnya pada 31 Januari 2017, Firza ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.
Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.
Seusai dinaikkan ke tahap penyidikan, penyelidikan kasus tersebut sempat berjalan di tempat. Akhirnya pada 25 April 2017, polisi memanggil Rizieq dan Firza.
Namun, keduanya kompak mangkir. Pada 10 Mei 2017 polisi kembali memanggil keduanya untuk dimintai keterangan.
Lagi-lagi, keduanya tak mengindahkan panggilan kepolisian. Dua kali mangkir, akhirnya polisi pun menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
Namun, saat itu Rizieq sudah berada di Arab Saudi untuk umrah.
Setelah menetapkan Firza sebagai tersangka, polisi tak langsung menetapkan Rizieq sebagai tersangka juga. Polisi masih menunggu hingga Rizieq kembali ke Indonesia.
Rizieq melalui pengacaranya mengatakan menolak kembali ke Indonesia lantaran merasa dikriminalisasi. Dia meyakini percakapan tersebut telah direkayasa.
Menurut dia, kasus tersebut sengaja digulirkan untuk membunuh karakternya. Pada 29 Mei 2017, polisi kembali melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut polisi menetapkan Rizieq sebagai tersangka, tanpa perlu menunggu Rizieq kembali ke Indonesia.
Pengacara Rizieq, Kapitera Ampera, mengatakan Rizieq marah saat mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan status tersangka itu dianggap Rizieq sangat tidak manusiawi dan inkonstitusional. Kapitra klaim, akan ada 726 pengacara yang membela Rizieq dalam kasus itu.
Tim kuasa hukum Rizieq mengaku sudah membuat laporan kronologi kepada Lembaga HAM PBB. Dalam laporan tersebut, Rizieq menyampaikan soal tidak adanya kepastian hukum di Indonesia.
Rizieq juga pernah melayangkan surat permohonan penghentian penyidikan atas kasusnya. Surat tersebut dikirimkan Rizieq melalui pengacaranya, Sugito Atmo Pawiro, ke Polda Metro Jaya.
Setahun lamanya kasus ini tak ada perkembangan. Pada Lebaran 2018 ini, dari Arab Saudi, Rizieq menyampaikan syukur karena kasus dugaan pornografi itu dihentikan.
Kepolisian akhirnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penghentian kasus tersebut berawal dari permintaan resmi pengacara Rizieq lewat surat.
Wacana rekonsiliasai
Wacana rekonsiliasi mengemuka pasca Pilpres.
Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade tak menampik masih ada pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang militan menolak hasil Pilpres 2019.
Namun, menurutnya berdasarkan survei, mayoritas pendukung Prabowo-Sandi sudah bisa menerima hasil Pemilu Presiden 2019.
"Jadi kita sudah melakukan survei, 60 persen pendukung Pak Prabowo itu sudah bisa menerima hasil putusan MK," ujar Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Menurutnya, sebesar 40 persen pendukung Prabowo-Sandi terbagi menjadi dua.
Rinciannya, 25 persen pendukung menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto untuk rekonsiliasi, dan 15 persennya menolak rekonsiliasi.
"Tapi berdasarkan survei, mayoritas pendukung Pak Prabowo menginginkan yang terbaik bagi bangsa," katanya.
Ada pun kericuhan relawan pada Selasa lalu, hanya diakibatkan oleh penyusup yang mencoba menyabotase acara.
Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan antara relawan Prabowo-Sandi di D'Hotel, Jakarta, Selasa, (2/7/2019).
Kericuhan terrjadi karena sebagian relawan tidak setuju dengan adanya salah satu poin pernyataan sikap relawan yang seolah-olah memberikan selamat kepada pasangan Jokowi-Maruf Amin.
"Itu relawan kami komplain karena ada yang bacain statement itu, padahal acaranya bukan itu."
"seperti ada penyusup. Intinya memang menunjukkan militansi pendukung 02 luar biasa. Tentu Pak Prabowo sangat memperhatikan aspirasi pendukung 02," papar Andre Rosiade.