Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Terkini Kasus Baiq Nuril: Menkumham Sebut Perhatian Serius Jokowi & Pertimbangkan Amnesti

Berita terkini dari kasus Baiq Nuril. Menkumham menyebut Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada kasus Nuril dan akan segera beri amnesti.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Berita Terkini Kasus Baiq Nuril: Menkumham Sebut Perhatian Serius Jokowi & Pertimbangkan Amnesti
Warta Kota/henry lopulalan
Berita terkini dari kasus Baiq Nuril. Menkumham menyebut Presiden Jokowi memberi perhatian serius pada kasus Nuril dan akan segera beri amnesti. 

TRIBUNNEWS.COM- Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang staf honorer di Mataram mendapat perhatian serius dari Presiden Jokowi.

Menkumham menyebut Jokowi akan segera mengeluarkan amnesti untuk Baiq Nuril, staf guru honorer tersebut.

Langkah ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril.

"Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali pemohon atau terpidana Baiq Nuril yang mengajukan PK ke MA dengan Nomor 83 PK/Pid.Sus/2019. Dengan ditolaknya permohonan PK pemohon atau terpidana tersebut, maka putusan kasasi MA yang menghukum dirinya dinyatakan tetap berlaku," kata Juru Bicara MA Hakim Agung Andi Samsan Nganro melalui keterangan tertulis pada Jumat (5/7/2019).

Vonis Mahkamah Agung (MA) ini membuat Baiq Nuril harus menjalani vonis enam bulan penjara.

Kasus yang menimpa Baiq Nuril ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Baca: Baiq Nuril: Sebagai Seorang Anak, Kemana Lagi Harus Meminta Selain Berlindung Pada Bapak Presiden

Baca: Menkumham Sebut Kasus Baiq Nuril Bukan Kasus Kecil

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, Presiden Jokowi akan segera mengeluarkan amnesti.

Berita Rekomendasi

Yasonna juga menyebut, Mensesneg Pratikno dan Presiden Jokowi memberikan perhatian yang serius kepada Baiq Nuril.

"Segera mungkin. Prosesnya nanti kami berikan pertimbangan hukum segera malam ini. Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara Pratikno) dan Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberikan perhatian yang serius," kata Yasonna usai bertemu Baiq Nuril di Kantor Kemenkumham, Senin (8/7/2019) sore dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, dikatakan Yasonna, pihaknya tengah menyusun pendapat hukum.

Pendapat hukum tersebut melibatkan pakar hukum, pejabat Kemenkumham, ahli teknologi informasi dari Kominfo serta kuasa hukum Baiq Nuril.

Presiden kemudian akan meminta pertimbangan kepada DPR melalui Mensesneg.

Dalam hal ini, Yasonna meyakini DPR akan memberikan persetujuan.

"Nanti Pak Presiden meminta melalui Mensesneg meminta pertimbangan hukum ke DPR Komisi III. Saya mendapat informasi juga teman-teman DPR mendukung hal ini," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas