Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegawai KPK Berharap Ada Perkembangan Signifikan Tim Gabungan Polri untuk Kasus Novel

Novel pun tetap mendorong agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam penanganan kasus penyerangannya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pegawai KPK Berharap Ada Perkembangan Signifikan Tim Gabungan Polri untuk Kasus Novel
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengharapkan ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim gabungan bentukan Kapolri yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Sehubungan dengan telah berakhirnya, tugas tim pencari fakta yang dibentuk Kapolri, Kami berharap ada hasil signifikan dan bukti kuat yang ditemukan tim yang antara lain terdiri atas pakar di bidangnya," ujar Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap kepada pewarta, Senin (8/7/2019).

WP KPK menyatakan jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang hari ini sudah 818 hari belum terungkap maka bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan diadili.

Dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, Kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Menurut Yudi, pegawai KPK dan rakyat Indonesia tentu menanti siapa pelaku baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif di belakangnya.

"Sehingga dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan juga bisa mengungkap teror-teror lain kepada pimpinan dan pegawai KPK lainnya misalnya peletakan benda diduga bom di rumah Ketua KPK (Agus Rahardjo) dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif (Wakil Ketua KPK)," ujar Yudi.

Baca: Faizal Assegaf Nilai Aksi PA 212 di MK Bentuk Kekecewaan kepada Prabowo, Novel Bamukmin Tegaskan Ini

Berita Rekomendasi

KPK pada Kamis (20/6/2019) telah memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya yang didampingi oleh tim asistensi ahli atau tim gabungan yang sudah dibentuk oleh Kapolri untuk memeriksa Novel Baswedan sebagai saksi kasus penyerangan air keras.

Novel pun menyatakan tidak ada hal yang baru terkait pemeriksaannya tersebut.

"Sebagaimana sesuai permintaan, pemeriksaan saya sudah memberikan keterangan dan ternyata hal-hal yang ditanyakan kan tidak menunjukkan ada progress yang baru," kata Novel usai pemeriksaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Novel pun tetap mendorong agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam penanganan kasus penyerangannya.

"Sudah 800 hari (pasca penyerangan), upaya untuk menyampaikan, mendesak dan segala macam disampaikan, permintaan dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen sudah saya sampaikan dan ternyata semua kan tidak diakomodir," ujarnya.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya.

Hari ini tepat 818 hari pascapenyerangan terhadap Novel.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas