Kasus ''Ikan Asin'', Polisi Bakal Periksa Barbie Kumalasari, Rey Utami, hingga Pablo Benua
Penyidik Polda Metro Jaya bakal memeriksa pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus unggahan 'bau ikan asin' di media sosial.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mmengatakan motif Galih untuk mempermalukan Fairuz A Rafiq yang juga sebagai mantan istrinya.
"Motifnya (Galih menyebut Fairuz ikan asin) apa? Motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya, intinya itu ya untuk mempermalukan di sana," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca: Dunia Maya Jombang Gempar, Ada Percakapan Mesum Tersebar Lewat Medsos
Baca: Robert Rene Alberts Senang Main Imbang dengan Persija
Meski mengakui ucapan terkait 'ikan asin', namun dan polisi belum menetapkan Galih sebagai tersangka dalam kasus itu.
Saat ini Galih statusnya masih sebagai saksi.
"Galih masih saksi ya statusnya," tegas Argo.
Baca: Ikan Asin Lagi Heboh, Elly Sugigi Cerita Perlakuan Mantan Suaminya
Sebelumnya, Galih diperiksa penyidik selama 13 jam pada Jumat (5/6/2019) lalu.
Dirinya dicecar 46 pertanyaan terkait video yang dilaporkan oleh Fairuz.
Kasus ini sendiri telah ditingkatkan ke penyidikan.
Namun polisi belum menentukan tersangka dalam kasus itu.