Para Pencari Suaka di Kebon Sirih Manfaatkan Masjid Sebagai Tempat Mandi
"Kami bisa mandi di masjid. Kalau mau charge baterai HP, kami juga bisa lakukan di masjid," kata Massoome
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pencari suaka dari tiga negara, Sudan, Somalia dan Afganistan masih bertahan di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/7/2019) petang.
Mereka terpaksa bertahan di sana karena menunggu kejelasan nasib, bergantung pada kebijakan pemerintah ataupun dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) alias Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi.
Baca: Massoome si Pencari Suaka di Kebon Sirih : Tetap Bertahan, Entah Sampai Kapan
Selama beberapa hari menggelandang, salah satu dari pengungsi mengaku bersyukur masih bisa membersihkan diri.
Massoome (27), mengatakan sekitar sepekan ke belakang ia memanfaatkan masjid yang ada di Kementerian BUMN untuk sekedar bersih-bersih diri hingga memandikan anaknya, Zahra yang berusia 10 bulan.
Di sana pula mereka memanfaatkannya untuk mengisi ulang daya baterai telepon genggamnya.
"Kami bisa mandi di masjid. Kalau mau charge baterai HP, kami juga bisa lakukan di masjid," kata Massoome di lokasi, Selasa (9/7/2019).
Katanya, mereka sangat terbantu dengan kehadiran masjid di sana.
"Biasanya kami duduk berjejer sambil charge HP, ngobrol bareng sama yang lain. Kami sangat dibantu dengan masjid yang ada di sini," imbuhnya.
Baca: Penelitian di Jepang Ungkap Perangkat WiFi Berisiko Turunkan Kesuburan Pria
Massoome bersyukur meski menggelandang, ia dan keluarga aman di Indonesia.
Sebab, di negara asalnya, Afganistan, masih dilingkupi suasana peperangan yang tak kunjung usai.
Bertahan, entah sampai kapan
Sejak sepekan lalu, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat nampak berbeda. Banyak tenda dan terpal menghiasi tepat di depan Kementerian BUMN, pun diseberangnya, Menara Ravindo.
Menara Ravindo sendiri ternyata merupakan kantor United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) alias Komisioner Tinggi PBB Untuk Pengungsi.
Baca: Sudah Selesaikan Investigasi Kasus Penyiraman Novel Baswedan, TPF Berikan Laporan ke Kapolri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.