Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu Legislatif di Papua Dipersoalkan Karena Sistem Pemilihan Menggunakan Noken

Sistem noken adalah suatu sistem yang digunakan dalam Pemilu khusus untuk wilayah provinsi Papua.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilu Legislatif di Papua Dipersoalkan Karena Sistem Pemilihan Menggunakan Noken
Istimewa
Sebanyak 158.340 suara atau 100 persen pemilih di Kabupaten Puncak, Papua memberikan suaranya untuk pasangan presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto perhitungan suara dengan sistem noken, Rabu (17/4/2019). 

Tiga gugatan tersebut diajukan caleg DPD Papua nomor urut 21 Carel Simon Petrus, caleg DPD Papua nomor urut 25 Hasbi Suaib, dan caleg DPD Papua nomor urut 29 Paulus Yohanes Sumino.

"Ya karena gugatan paling banyak untuk provinsi artinya kalau dibagi per provinsi paling banyak Papua," kata Hasyim, ditemui di kantor MK, Selasa (9/7/2019).

Dia mengaku pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi sidang sengketa tersebut. Jajaran KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua.

"Nanti, kami pelajari dulu. Nanti tinggal cocok-cocokkan saja persidangan berikutnya untuk pembuktian, nanti kan adu data di situ adu alat bukti. Ya nanti kita lihat persidangan berikutnya," kata dia.

Meskipun memandang krusial sidang sengketa hasil pileg di Provinsi Papua, namun, dia tidak 'menganakemaskan' provinsi tersebut.

"Nggak juga, sama aja, semua tempat perhatian kita sama untuk semua provinsi," tambahnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, mengatakan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) paling banyak diajukan calon anggota legislatif (caleg) dari Provinsi Papua.

BERITA TERKAIT

KPU RI mencatat ada 20 permohonan sengketa PHPU untuk Pileg di Provinsi Papua yang terdiri dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, tiga calon anggota DPD RI, dan satu kepala adat.

Tiga gugatan tersebut diajukan caleg DPD Papua nomor urut 21 Carel Simon Petrus, caleg DPD Papua nomor urut 25 Hasbi Suaib, dan caleg DPD Papua nomor urut 29 Paulus Yohanes Sumino.

"Ya karena gugatan paling banyak untuk provinsi artinya kalau dibagi per provinsi paling banyak Papua," kata Hasyim, ditemui di kantor MK, Selasa (9/7/2019).

Dia mengaku pihaknya sudah mempersiapkan diri menghadapi sidang sengketa tersebut. Jajaran KPU RI sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua.

"Nanti, kami pelajari dulu. Nanti tinggal cocok-cocokkan saja persidangan berikutnya untuk pembuktian, nanti kan adu data di situ adu alat bukti. Ya nanti kita lihat persidangan berikutnya," kata dia.

Meskipun memandang krusial sidang sengketa hasil pileg di Provinsi Papua, namun, dia tidak 'menganakemaskan' provinsi tersebut.

"Nggak juga, sama aja, semua tempat perhatian kita sama untuk semua provinsi," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas