Prihatin Tentang Penurunan Nilai Moral, DPP IPKI Kunjungi Ketua MK
Setelah beberapa kali mengajukan permohonan audensi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah beberapa kali mengajukan permohonan audensi, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI) akhirnya berhasil menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Anwar Usman. SH.MH.
Pada Senin (8/7/2019) pengurus DPP IPKI dibawah ketuanya HM Bambang Sulistomo, menyampaikan bagaimana tata cara untuk mengubah konstitusi kepada Ketua MK, mengingat yang tahu dan memiliki kewenangan hal tersebut adalah MK.
"Kita ingin membicarakan soal amandemen UUD 1945," kata Bambang di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Audiensi antara DPP IPKI dan Ketua MK, kata Bambang, berjalan sangat bersahaja, karena ada hal-hal yang krusial, yaitu keadaan mental Anak Bangsa yang mengalami penurunan nilai moral.
Disampaikan Bambang yang didampingi Sekretaris Jendral (Sekjen) IPKI, M. Guntur Aritonang, bahwa kehadirannya ke MK, tidak membicarakan soal pro dan kontra apapun juga.
"Kita bicara soal keprihatinan keadaan negeri ini. Kami banyak menampung pendapat atau opini-opini mengenai Amandemen UUD 45. Juga adanya masyarakat yang bingung mengenai amanademen UUD 45. Oleh sebab itu kami DPP IPKI mengadakan diskusi-diskusi yang terkait mengenai Amandemen UUD 45 . Dan membuat kesimpulan kesimpulan dalam bentuk surat audiensi ke MK. dan Alhamdulilah MK merespons dengan baik, dan kami juga berharap kepada MK, agar senantiasa menggali pikiran-pikiran yang positif dari para pendiri Bangsa," terangnya.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, apa yang disampaikan Bambang Sulistomo itu luar biasa.
"Saya sangat berterimakasih atas masukan-masukan kepada MK. Dalam hal ini ada pertanyaan besar dan menjadi bahan renungan buat semua. Mengenai amandemen UUD 45, perlu ada sosialisasi khusus ke masyarakat dan generasi muda,"katanya
Karena memang belum banyak yang faham sehingga perlu sosialisasi, Dan diharapkan, kedepan ada sinergi antara IPKI dan MK dalam program sosialisasi konstitusi, dan yang lainnya," kata Anwar.