Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Bawaslu Sikapi Wacana Penggunaan e-Rekap dalam Pemilu

Menurut Afifuddin, Bawaslu juga memiliki ide besar e-rekap dapat digunakan sebagai upaya peningkatan kualitas tata kelola Pemilu.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Bawaslu Sikapi Wacana Penggunaan e-Rekap dalam Pemilu
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). 

Yakni rekapitulasi suara lewat sistem teknologi informasi dan tak lagi andalkan rekap secara manual.

"Poinnya adalah kita ingin, atau sedang menjajaki untuk menjadikan situng sebagai hasil resmi," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).

Salah satu hal yang jadi pertimbangan KPU ialah soal pengalaman Pemilu 2019, banyak masyarakat berpikir bahwa Situng adalah hasil resmi. Padahal itu hanya sebuah informasi mengenai penghitungan sementara.

"Salah satu pertimbangannya adalah selama pemilu 2019 banyak orang yang berpikir demikian," ujarnya.

Namun, Viryan tak memungkiri banyak tudingan baik kecurangan ataupun manipulasi data mengarah pada Situng.

Untuk itu, KPU akan membahas hal-hal teknisnya guna bisa mematangkan wacana penggunaan e-rekap.

Salah satunya membuat semacam catatan untuk disampaikan ke publik bahwa tudingan-tudingan yang selama ini menyasar Situng sudah di verifikasi dan diluruskan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas