Wanita Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Resmi Jadi Tersangka
Ida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo
Editor: Malvyandie Haryadi
Ketua RT 4 RW 5 Desa Kalipucung, Rohman Hani mengatakan keluarga Ida terbilang tertutup.
Menurutnya, baik Ida maupun suami jarang bergaul dengan warga sekitar. Ida juga bukan warga asli Desa Kalipucung.
Ida berasal dari Desa Bendosari, yang letaknya bersebelahan dengan Desa Kalipucung.
"Tapi, dia (Ida) sudah lama tinggal di sini, lebih dari 10 tahun. Dia juga sudah menjadi warga sini (Kalipucung). Dia dulu beli lahan kosong lalu dibangun sendiri," kata Rohman.
Menurutnya, Ida jarang keluar rumah. Sehari-hari, Ida mengurusi bisnisnya.
Ida memiliki banyak bisnis di rumah. Selain butik, Ida juga punya konveksi di rumah. Ida juga punya toko mebel.
"Bisnisnya gonta-ganti. Dia juga pernah buka koperasi simpan pinjam dan rumah makan," ujarnya.
Rohman sendiri sebelumnya belum tahu dengan kasus yang menimpa Ida.
Rohman juga sempat ditelepon anggota Polsek Sanankulon pada Senin (1/7/2019) malam.
Rohman diminta untuk datang ke Polsek. Sesampai di Polsek, Rohman ditanya soal keadaan keluarga Ida. Polisi juga sempat meminta kartu keluarga Ida.
Lalu, Rohman diajak polisi ke rumah Ida. Polisi yang datang ke rumah Ida, gabungan dari Polsek Sanankulon dan Polres Blitar Kota.
Menurutnya jumlah polisi yang datang ke rumah Ida sekitar 10 orang naik tiga unit mobil.
"Awalnya polisi mengira yang bersangkutan tidak ada di rumah. Karena kondisi depan rumah gelap. Setiap hari kondisinya seperti itu, di depan rumah tidak ada lampunya. Polisi malah sempat mau memanjat pagar, tapi ternyata gerbangnya tidak dikunci," katanya.
Sejumlah polisi masuk ke rumah Ida. Sedangkan Rohman menunggu di luar pagar di pinggir jalan.