Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Resmi Jadi Tersangka

Ida Fitri (44), pemilik akun Facebook Aida Konveksi ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wanita Penyebar Foto Mumi Berwajah Jokowi Resmi Jadi Tersangka
Surya/Samsul Hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar menunjukkan cetakan akun Facebook Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019) 

"Iya benar, ini butiknya Bu Aida. Tapi Bu Aida tidak ada," jawab perempuan penjaga butik saat Surya bertanya soal pemilik butik itu.

Butik itu milik Ida Fitri (44).

Ida Fitri merupakan pemilik akun Facebook Aida Konveksi yang belakangan ramai diperbincangkan karena diduga menyebarkan konten menghina lambang negara.

Sekarang kasus itu dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kondisi Butik Aida Syar'i di Jl Supriyadi di RT 4 RW 5 Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar
Kondisi Butik Aida Syar'i di Jl Supriyadi di RT 4 RW 5 Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar (Surya/Samsul Hadi)

Penjaga butik yang mengaku bernama Irma itu mengatakan majikannya meninggalkan rumah sejak Senin (1/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Majikannya meninggalkan rumah bersama suaminya, Aris. Irma tidak tahu majikannya pergi ke mana.

"Saya tidak tahu ke mana. Sampai sekarang belum pulang. Waktu mau pergi hanya pesan ke saya dengan bilang titip anak-anak. Ibu punya dua anak, cowok dan cewek. Yang besar kelas 2 SMA dan yang kecil baru masuk MTs tahun ini," ujar perempuan berambut lurus sebahu itu.

Berita Rekomendasi

Tetapi, kata Irma, sebelum majikannya pergi meninggalkan rumah, ada sekelompok orang yang datang ke rumah majikannya pada Senin (1/7/2019) malam. Dia tidak tahu persis berapa jumlahnya, tetapi menurutnya lebih dari lima orang. Dia tidak tahu sekelompok orang itu dari mana.

Belakangan diketahui, sekelompok orang yang datang ke rumah Ida, ternyata dari Polres Blitar Kota dan Polsek Sanankulon. Malam itu, polisi hendak menjemput Ida terkait kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara di media sosial.

"Tapi, ibu berangkat naik mobil sendiri diantar bapak (suaminya). Dan sampai sekarang belum pulang," katanya.

AIda selesai diperiksa polisi di Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (2/7/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu juga, Ida bersama suaminya pergi naik mobil meninggalkan Polres Blitar Kota.

Ida bisa dibilang dari kalangan ekonomi berada.

Hal itu terlihat dari bangunan rumah miliknya. Bangunan rumah miliknya memanjang sekitar 25 meter sampai 30 meter. Posisi bangunan rumahnya juga berada di pinggir jalan raya. Ada tiga gerbang di bangunan rumahnya.

Paling kiri dipakai untuk usaha butik, bagian tengah rumah induk untuk tempat tinggal, dan paling kanan dipakai untuk usaha mebel. Pagar tembok setinggi sekitar 3 meter memanjang di bagian depan bangunan. Pintu gerbang juga lumayan tinggi. Kondisi bagian depan rumah gelap, tidak ada lampu penerangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas