Kasus Baiq Nuril Jadi Nahan Pemberitaan Media Asing, Soroti Sistem Penegakan Hukum di Indonesia
Kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun menjadi bahan pemberitaan media asing, soroti sistem penegakan hukum di Indonesia yang dinilai tak adil.
Editor: Fitriana Andriyani
Baiq Nuril akhirnya memberanikan diri untuk merekam percakapan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA tempatnya dulu bekerja, Muslim.
Namun, hal tersebut berbuntut pada kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
SAFENet, lembaga yang mendampingi Baiq Nuril menjelaskan kronologi hingga ia terjerat kasus.
Melalui Twitternya, SAFENet menjelaskan pelecehan seksual yang dialami Baiq Nuril bukan hanya sekali.
Baca: Komisi III DPR Siap Pertimbangkan Amnesti Baiq Nuril
Baca: Baiq Nuril: Terima Kasih atas Dukungannya
Baca: Menkumham Susun Argumentasi Yuridis untuk Yakinkan Jokowi Beri Amnesti ke Baiq Nuril
Baiq Nuril sering kali menerima telepon dari Muslim yang bernada melecehkan.
Bahkan Baiq Nuril beberapa kali diajak menginap di hotel.
Ia tak berani melaporkan tindakan tersebut karena takut dipecat dari pekerjaannya.
Namun, pada telepon yang kesekian kalinya, Baiq Nuril memberanikan diri untuk merekam percakapan Muslim.
Dalam percakapan tersebut Muslim bercerita mengenai perselingkuhannya dengan bendahara sekolah.
Baiq Nuril menyimpan rekaman tersebut dan tidak menyebarluaskan.
Kemudian, rekan kerja Baiq Nuril, Imam Mudawin meminta rekaman tersebut dan menyebarkannya ke Dinas Pendidikan Kota Mataram dan lainnya.
Akhirnya, Muslim dimutasi dari jabatannya.
Namun, Muslim tersebut geram karena rekaman percakapannya tersebar.
Ia akhirnya melaporkan Baiq Nuril ke polisi.