OTT KPK di Kepri Terkait Suap Transaksi Izin Lokasi Rencana Reklamasi
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).
Terkait praktik rasuah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut terkait suap transaksi izin lokasi rencana reklamasi.
Baca: KPK OTT di Kepri, Gubernur dan Sejumlah Kadis Dibawa ke Kantor Polisi
"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," ungkap Febri kepada pewarta, Rabu (10/7/2019) malam.
Febri membeberkan, tim KPK membawa enam orang untuk diperiksa di Polres Kepri.
"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, kadis, kabid, pns dan swasta," bebernya.
Diduga ada Gubernur terjaring OTT
Ada sejumlah isu menyeruak terkait OTT yang dilakukan oleh KPK.
Di antaranya adalah Gubernur Kepri yang menurut informasi juga berada di sat Reskrim Polres Tanjungpinang.
Baca: Berusia Satu Abad Menjadikan Nenek Asal Tangerang Selatan Ini Jemaah Haji Tertua
Namun ada sejumlah informasi juga yang santer terdengar yakni pejabat di lingkup Pemprov Kepri dalam hal ini pejabat di Dinas Pemrov Kepri.
Lalu lalang mobil masuk ke dalam halaman Polres Tanjungpinang.
Emang juga belum diketahui siapa dan aktivitas Apa yang dilakukan oleh sejumlah mobil yang masuk ke area Polres Tanjungpinang.
KPK Benarkan Penangkapan
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Kepulauan Riau (Kepri).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.