Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Ihza Mahendra Diminta Jadi Kuasa Hukum Habil Marati

"Iya dia (Habil Marati) minta saya jadi pengacaranya," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Yusril Ihza Mahendra Diminta Jadi Kuasa Hukum Habil Marati
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Yusril Ihza Mahendra 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Advokat Yusril Ihza Mahendra mengaku diminta oleh Habil Marati yang menjadi tersangka kasus dugaan rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Iya dia (Habil Marati) minta saya jadi pengacaranya," ujar Yusril saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Yusril mengaku akan ke Polda Metro Jaya untuk mengurus kasus Hasil Marati.

"Masalah Habil Marati," ungkap Yusril. 

Baca: Tangis Baiq Nuril Pecah di Ruang Sidang DPR

Sebelumnya, Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ari, mengungkapkan Habil Marati memberikan uang Rp60 juta kepada tersangka HK alias I untuk operasional dan kegiatan unjuk rasa. 

Baca: Satgas Polri Gagal Temukan Peneror Novel Baswedan, Wadah Pegawai KPK Minta Jokowi Turun Tangan

Dia kemudian kembali memberi bantuan dana operasional yang nilainya mencapai 15.000 Dollar Singapura. 

BERITA REKOMENDASI

"Dari fakta-fakta penyidikan berdasarkan keterangan saksi dan dikuatkan dengan petunjuk, penyesuaian antara saksi dan barang bukti, mereka ini bermufakat melakukan kejahatan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur Charta Politika, lembaga survei. Kemudian ditetapkan saudara KZ dan saudara HM sebagai tersangka," kata Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas