Dubes RI Sebut Ada Cara 'Ekstrem' bagi Rizieq Shihab untuk Pulang ke Tanah Air Selain Bayar Denda
Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Indonesia karena overstay, Dubes RI untuk Arab Saudi sebut ada cara ekstrem selain bayar denda.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
Karena itu, Dahnil Anzar menilai harus ada campur tangan dari pemerintah Indonesia untuk memulangkan Rizieq.
"Makanya, saya yakin Pak Jokowi, Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) mau dan akan membuka 'portal' tersebut sehingga HRS bisa kembali, demi keguyuban nasional kita, untuk mengubur dendam politik," ujarnya.
Dilansir Kompas.com, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kepulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Mantan Ketua MK ini mengatakan rekonsiliasi jangan dicampuradukkan dengan masalah hukum seseorang.
Mahfud menegaskan rekonsiliasi merupakan konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional.
"Bagi saya hukum harus dipisahkan, jangan dicampur aduk dengan politik."
"Rekonsiliasi itu konsep politik untuk berbagi tugas secara proporsional. Penegakan hukum adalah penegakan hukum," kata Mahfud di Kalibata, Rabu (10/7/2019).
Baca: Rizieq Shihab Sudah Overstay di Arab Saudi
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebutkan tak ada masalah soal kepulangan Rizieq Shihab.
Namun, Ketua FPI ini tak boleh lari dari urusan hukum yang menjeratnya.
"Menurut saya Habib Rizieq boleh pulang, harus dipulangkan, tetapi kalau ada masalah hukum tetap harus dipertanggungjawabkan," ujar Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)