Sekjen Partai Nasdem Bantah Ajukan Nama Calon Menteri Kepada Jokowi
Nasdem sendiri, dikatakan Johnny G Plate, tak pernah mengajukan nama calon menteri kepada Presiden Jokowi.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Namun, puteri Presiden pertama Indonesia itu pun memberikan catatan penting, sebaiknya dipastikan memang bisa bekerja.
Begitupun yang berusia tua namun berpengalaman dan bisa bekerja, tak seharusnya ditolak.
Megawati pun mengenang, di jaman Bung Karno, ada anggota kabinet yang muda, tapi memang pintar dan menguasai masalah.
"Ini yang saya lihat kelemahan kita dewasa ini. Orang disodor-sodorkan, tapi tidak mengerti secara praktis tata pemerintahan," ujar saat menjawab isu terkini di sela kunjungannya dalam Forum Perdamaian Dunia, di Beijing, China, seperti disampaikan dalam keterangan resminya kepada Tribunnews.com, Kamis (11/7/2019).
Namun, Megawati mengatakan seseorang calon Menteri minimal tahu soal DPR RI.
Sebab di situlah tempat membuat undang-undang (UU), bertemu dan mengawasi mitra kerja, hingga memutuskan RUU bersama Pemerintah.
Baca: Menteri Yohana Dorong DPR Percepat Pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Artinya, seorang muda itu paling tidak sudah harus belajar.
Megawati memberikan gambaran dirinya masuk pemerintahan sudah memiliki pengalaman di DPR dalam membuat perundangan.
"Kalau tidak tahu proses bikin perundangan, bagaimana? Dan saya suka bilang, (jadi menteri, red) memang mau mejeng saja? He he. Saya tidak akan menyebut nama."
"Kita lihat, mereka-mereka yang tidak punya latar belakang di dalam proses menjalankan tata pemerintahan di republik ini, dia fail (gagal, red)," ucap Megawati.
"Karena dia akan bingung sebenarnya dia mau bikin apa. Perundang-Undangan nggak hapal," tambahnya.
Oleh sebab itulah, Megawati menegaskan kalau ada anak muda yang ingin jadi menteri seperti wacana yang saat ini beredar, sebaiknya menyiapkan dirinya dengan baik.
Jokowi segera umumkan susunan kabinet
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin dilantik menjadi presiden dan wakil presiden 2019-2024 pada 20 Oktober 2019 mendatang.