Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waketum PAN Minta Jokowi Tolak Pemulangan Habib Rizieq sebagai Syarat Rekonsiliasi

pemulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan ide rekonsiliasi adalah dua hal yang sangat berbeda.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Waketum PAN Minta Jokowi Tolak Pemulangan Habib Rizieq sebagai Syarat Rekonsiliasi
Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak pemulangan Habib Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan Gerindra.

Menurutnya, pemulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan ide rekonsiliasi adalah dua hal yang sangat berbeda.

"Persyaratan pemulangan Habib Rizieq sebagai bagian dari rekonsiliasi, saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (POOL/REPUBLIKA/RAISAN AL FARISI)

"Kasus Habib Rizieq itu adalah kasus hukum itu sendiri, rekonsiliasi itu merupakan rekonsiliasi poltiik yang memang dibutuhkan sebagai suatu tradisi dalam demokrasi setelah bangsa ini mengadakan pilpres (pemilihan presiden)," imbuhnya.

Ia mengatakan, rekonsiliasi pasca pilpres seharusnya diwujudkan tanpa adanya persyaratan.

Jika rekonsiliasi diajukan dengan syarat, ia mengatakan itu mengkhianati dari ide rekonsiliasi.

"Kalau itu dikaitkan dengan persyaratan yang dalam hal ini adalah pemulangan Habib Rizieq itu merupakan suatu pengkhianatan atas ide rekonsiliasi itu sendiri," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Selain pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi diproses-proses. Ya segala macamlah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Baca: Bertemu Baiq Nuril, Jaksa Agung: Tak Perlu Takut Segera Dipenjara

Baca: Begini Kalau Jessica Iskandar Curhat Soal Rasa Kangennya untuk Richard Kyle

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas