Soal Rizieq Shihab jadi Syarat Rekonsiliasi, Waketum Gerindra Membantah hingga Kecurigaan TKN
Berita Hari Ini - Soal Rizieq Shihab jadi syarat rekonsiliasi, Waketum Gerindra beri bantahan hingga kecurigaan TKN!
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Pravitri Retno W
"Permintaan (kepada pemerintah) supaya Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia, kata siapa?"
Baca: Jokowi Sulit Bertemu Prabowo, Jubir TKN Sebut Deal dengan Habib Rizieq Terkait Syarat Rekonsiliasi
"Kan bukan keputusan partai Gerindra," ujar Arief saat dijumpai di Jakarta, Jumat (12/7/2019), sebagaimana dilansir Kompas.com.
Meski begitu, Arief mengaku informasi tersebut sudah beredar luas.
Namun, ia menegaskan pengajuan tersebut bukanlah keputusan resmi dari Gerindra.
"Rekonsiliasi dengan syarat Habib Rizieq dikembalikan atau dihapus permasalahan hukumnya itu sama sekali belum ada pembicaraan dalam Partai Gerindra ya."
"Mungkin itu baru semacam kata-kata saja dari para kader Gerindra dan simpatisan dengan Habib Rizieq," tutur Arief.
Lebih lanjut, Arief Poyuono mengingatkan koalisi pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk Pilpres 2019 telah dibubarkan.
"BPN adil makmur kan sudah bubar. Artinya parpol berjalan sendiri-sendiri."
"Hanya usulan yang nantinya kalau terjadi silaturahim, namun belum ada pada tataran strategis di internal partai (Gerindra)," tambah dia.
2. Saran Waketum PAN
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, menyarankan Joko Widodo agar menolak kepulangan Rizieq Shihab sebagai syarat rekonsiliasi.
Baca: Dubes RI Sebut Ada Cara Lain bagi Rizieq Shihab untuk Pulang ke Tanah Air Selain Bayar Denda
Menurut pendapat Bara, apabila Jokowi menerima syarat tersebut, akan menjadi contoh buruk di masa depan.
"Saya ingin menyerukan kepada presiden untuk menolak persyaratan tersebut karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pemilihan-pemilihan presiden berikutnya," kata Bara di Gedung DPR, Jumat (12/7/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.
Bara mengatakan rekonsiliasi seharusnya dilepaskan dari masalah hukum yang menjerat Rizieq.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.