Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Asal Majalengka Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Usai Terkumpul Uang Rp 15,2 Miliar

Penggalangan dana untuk diyat yang mencapai Rp 15,2 miliar telah berhasil menyelamatkan seorang WNI dari hukuman mati di Arab Saudi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in WNI Asal Majalengka Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Usai Terkumpul Uang Rp 15,2 Miliar
TRIBUNNEWS/RINA AYU PANCARINI
Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel 

 Ety Bt Toyyib Anwar, TKI asal Majalengka, dikabarkan bebas dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi, setelah KBRI melakukan tebusan senilai Rp15,2 miliar atau (diyat) 4.000.000 riyal.

Selain Ety, TKI WNI bebas dari hukuman mati, ada 80 TKI bermasalah yang juga akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Dilansir Tribun Jogja dari tribunjabar.id, sebanyak 80 pegawai migran Indonesia ( PMI ) atau tenaga kerja Indonesia ( TKI ) bermasalah dipulangkan oleh Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPD Cianjur.

Dominasi permasalahan tua kasus TKI tersebut rata-rata tidak bisa pulang karena gaji belum dibayar, sakit, mengalami kekerasan fisik dan psikis, serta hilang kontak.

Ketua FPMI DPD Cianjur, Dhani Rahmad, mengatakan, penanganan 80 kasus TKI dilakukan sejak 2018 sampai dengan 2019.

"Kami berdiri 8 Agustus 2018 untuk penanganan PMI sudah 80 orang yang diselesaikan permasalahannya, kasus yang berat di antaranya adalah tak ada kabar 7 tahun 10 tahun," kata Dhani ditemui di kantor DPD FPMI Cianjur di Puri Limbangan, Desa Cikaroya, Kecamatan Warungkondang, Kamis (11/7/2019).

Ia mengatakan, dari 80 pegawai migran yang bermasalah tersebut sebanyak 70 persen berasal dari Cianjur, sisanya dari Sukabumi, Kabupaten Bandung Barat, Garut, dan Purwakarta.

BERITA TERKAIT

"Kami berusaha tangani jika mengadu ke sini," katanya.

Menurutnya, FPMI Cianjur memulangkan TKI yang bermasalah secara mandiri. Mulai dari negosiasi sampai dengan penjemputan.

"Sebagian memang berangkat ilegal, sebagian resmi, sudah terlalu lama menunggu," ujarnya.

Ia mengatakan, 70 persen pegawai migran yang bermasalah tersebut berada di kawasan Timur Tengah yang sudah dimoratorium.

"Kasus kekerasan yang kami tangani sempat ada yang disetrika, patah kaki mau diperkosa majikan loncat patah kakinya," kata Dhani.

Ia mengatakan, setelah memulangkan PMI bermasalah pihaknya akan melakukan pembinaan demi berkurangnya tindak pidana TPPO.

"Arah pembinaannya kami akan lebih kepada kesejahteraan, jangan sampai terjerat berangkat menjadi PMI ilegal, masih banyak yang berangkat secara ilegal ke Timur Tengah, kami adakan sosial kontrol untuk perlindungan migran bekerja sama dengan Disnakertrans," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas