Pagi Ini DPR RI Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril dari Presiden
DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019) pagi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan V tahun 2018-2019, Selasa (16/7/2019) pagi.
Rapat akan digelar di Ruang Paripurna Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
Menurut informasi resmi, rapat akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Agenda pertama rapat yakni tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Agenda kedua laporan Komisi 1 DPR RI Terhadap Uji Kepatutan Dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.
Baca: Sembari Menangis, Baiq Nuril Bacakan Surat Permohonan Amnesti untuk Jokowi
Selanjutnya yaitu pendapat Fraksi-Fraksi Atas RUU Usul Badan Legislasi DPR RI Tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan Dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.
Agenda berikutnya yakni laporan BKAKN DPR RI Tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait Dengan Dana Desa Dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018
Selain itu, rapat paripurna pagi ini juga akan dibacakan surat permintaan pertimbangan Amnesti Baiq Nuril dari Presiden untuk meminta persetujuan anggota dewan.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).