Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Surat Pertimbangan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Berterimakasih pada Presiden

Mengenakan kerudung pink dengan baju lengan pendek, Baiq hadir diampingi politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Surat Pertimbangan Amnesti Diterima DPR, Baiq Nuril Berterimakasih pada Presiden
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Staf Kepresidenan Moledoko (kiri) menerima surat dukungan petisi amnesti terpidana kasus pelanggaran UU ITE Baiq Nuril Maknun (kedua kiri) dari Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (kanan) didampingi anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Baiq Nuril tersebut untuk mengajukan surat permohonan amnesti kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan Moledoko. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ia menanyakan surat permintaan pertimbangan yang dimaksud pimpinan sidang, Agus Hermanto.

"Interupsi pimpinan. Pimpinan, tadi kami kurang jelas ada surat masuk dari presiden untuk meminta pertimbangan. Kami mohon penjelasan. Surat pertimbangan dari presiden itu terkait pemberian amnesti Baiq Nuril," tanya Rieke.

Rieke juga meminta DPR ikut memperjuangkan pengampunan kepada Baiq Nuril dalam rapat Bamus nanti.

"Kami mohon dalam rapat Bamus kita dapat berjuang bersama untuk memperjuangkan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril," ajaknya.

Setelah interupsi selesai, pimpinan sidang menjawab interupsi Rieke.

"Memang betul, hal permintaan-pertimbangan. Memang belum ditulis. Tapi benar untuk Baiq Nuril. Nanti siang ada rapat Bamus. Nanti akan dibahas di rapat Bamus," jawab Agus.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas