Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahanan KPK Idrus Marham Kepergok Ngopi di Luar Rutan

“Kami menemukan ternyata Saudara Idrus Marham melakukan kegiatan lain selain berobat,” kata Kepala Ombudsman

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tahanan KPK Idrus Marham Kepergok Ngopi di Luar Rutan
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahanan rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdakwa kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Idrus Marham ketahuan minum kopi di sebuah kedai kopi selama hampir tiga jam usai izin keluar rutan untuk berobat gigi.

Temuan tersebut dikuak Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya atas penyelidikan maladministrasi yang dilakukan oleh petugas pengawal tahanan dan Kepala Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.

Baca: Plesiran Idrus Marham, Ombudsman Mau KPK Perbaiki Pola Kerja Tahanan di Rutan

“Kami menemukan ternyata Saudara Idrus Marham melakukan kegiatan lain selain berobat,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, Idrus Marham meminta izin kepada penuntut umum Heradian Salipi dan Kepala Rutan Deden Rochendi untuk berobat gigi di Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (RS MMC), Jakarta Selatan pada 21 Juni 2019.

Namun dari hasil rekaman kamera CCTV RS MMC, setelah berobat dan Salat Jumat, mantan menteri sosial itu tertangkap kamera sedang bersantai di kedai kopi rumah sakit bersama keluarga dan beberapa orang yang diduga penasihat hukum, ajudan atau kerabat.

Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Idrus Marham meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (15/4/2019). Idrus Marham menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia ditemukan tidak langsung kembali ke rutan melainkan bersantai di kedai kopi sejak pukul 12.39 WIB hingga 15.30 WIB. Bahkan ia dengan bebas menggunakan telepon seluler.

Berita Rekomendasi

Idrus Marham dapat bergerak bebas karena tidak mengenakan borgol dan seragam rompi tahanan.

Berdasarkan penyelidikan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, peristiwa ini sebagai maladministrasi pihak rutan serta tindak pidana suap kepada pengawal tahanan bernama Marwan.

Baca: Soal Pembangunan PLTSa, Luhut Minta PLN Jangan Macam-macam 

Marwan tertangkap kamera di depan kedai kopi rumah sakit menerima suap berupa uang tanpa bungkus dari pria berkacamata yang diduga ajudan, kuasa hukum atau kerabat Idrus.

“Kalau dari rekaman video CCTV, setelah diberikan, Saudara M (Marwan) mengambil uang ratusan ribu berwarna merah dan dimasukkan ke dalam tasnya,” kata Asisten Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Indra Wahyu menambahkan.

Rekomendasi Ombudsman


Ombudsman RI (ORI) mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus plesiran tahanan korupsi PLTU Riau-1, Idrus Marham.

Rekomendasi tersebut berupa perbaikan sistem pengawasan internal KPK terhadap pola kerja tahanan di rutan. Karena diduga sistem tersebut dinilai belum mumpuni.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas