Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Media Freedom Conference, Menkominfo Tegaskan Indonesia Dukung Perlindungan Insan Pers

Sebagai satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hadiri Media Freedom Conference, Menkominfo Tegaskan Indonesia Dukung Perlindungan Insan Pers
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Rudiantara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebagai satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia menjamin kebebasan berpendapat di muka umum, termasuk memberikan ruang terhadap insan pers.

Terkait hal tersebut, Indonesia juga turut aktif dalam kampanye global untuk kebebasan media.

Sebagaimana yang diketahui, kebebasan pers atau freedom of the press merupakan hak konstitusional dan perlindungan hukum yang diberikan negara kepada insan pers.

Di Indonesia, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Baca: Kepala Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi Dituntut 2 Tahun Penjara

Baca: BKN Rekomendasikan ASN yang Terjaring OTT di Kepri dan Pematangsiantar Diberhentikan Sementara

Baca: Sunatan Massal Digelar Gandasari Grup Lengkapi Kegiatan Bakti Sosial di Kepulauan Seribu

Mengingat peran penting Indonesia dalam kemerdekaan pers, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mewakili pemerintah Republik Indonesia menghadiri acara Global Conference on Media Freedom di Printworks, Surrey Quay Road, London pada tanggal 9 sampai 12 Juli 2019.

Melalui konferensi tersebut, Inggris yang bekerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), meluncurkan Global Media Defence Fund (Dana Pertahanan Media Global) yang dihadiri beberapa negara termasuk Indonesia.

“Agenda ini penting, terutama untuk mengetahui seputar dinamika insan pers dalam tataran global,” kata Menteri Rudiantara di London, Rabu, (10/7/2019).

Berita Rekomendasi

Menteri Rudiantara menjelaskan, pihaknya mendukung penuh kebebasan media serta para pekerja pers.

Menurutnya, pemerintah manapun mesti memiliki komitmen memperjuangkan para jurnalis melalui dukungan terhadap akses layanan hukum serta berbagai pelatihan.

"Indonesia upaya dunia internasional membangun jaringan dukungan untuk teman-teman jurnalis, mendukung jurnalisme warga atau citizen journalism. Termasuk dalam mengatur konflik dan pascakonflik," kata Menteri Rudiantara.

Rudiantara memaparkan bahwa dalam konferensi tersebut, disepakati dukungan terhadap sejumlah program-program pemberdayaan pekerja media.

Misalnya mengembangkan kemampuan jurnalisme investigatif, mendukung organisasi-organisasi multilateral guna berbagi dan mengimplementasikan mekanisme praktik terbaik, untuk mendukung dan memperjuangkan para jurnalis.

“Semoga melalui Media Freedom Conference, eksistensi media semakin positif dan terus memberikan kontribusi nyata bagi dunia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas