Komnas Anak Sesalkan Jokowi Beri Grasi kepada Terpidana Kasus Kejahatan Seksual Neil Bantleman
"Kami mohon kesediaan bapak Presiden berkenan memberikan kejelasan dan informasi kepada publik," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Pada 14 Agustus 2017, MA juga menolak PK yang diajukan Neil Bantleman.
Setelah seluruh upaya hukum dilakukan, akhirnya Neil Bantleman dan kuasa hukumnya mengajukan grasi ke presiden melalui Kemenkumham.
Sesuai website MA, permohonan grasi sudah diterima MA dengan Nomor 8 SUS/MA/2018.
Atas penerimaan grasi dan kebebasannya, Neil Bantleman sempat membuat pernyataan tertulis, berikut isinya :
Lima tahun lalu, saya dituduh secara tidak benar dan dihukum atas kejahatan yang tidak saya lakukan dan tidak pernah terjadi.
Neil Bantleman turut mengucapkan terima kasih pada kakaknya Guys dan istri tercinta, Tracy atas waktu, usaha dan doa yang diberikan untuk kepulangannya ke kampung halaman.
Baca: Koalisi Paling Baik di MPR adalah Koalisi Kebangsaan
Tidak lupa, Nail Bantlemen juga mengapresiasi pemerintah Kanada atas komitmen mereka untuk memulangkan dirinya sehingga bisa berkumpul bersama keluarga.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak istana negara sendiri belum bisa dikonfirmasi soal pemberian grasi tersebut.
Penulis : Bima Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Komnas Anak Minta Jokowi Ungkap Alasan Pemberian Grasi ke Neil Bantlemen