Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas Anak Sesalkan Jokowi Beri Grasi kepada Terpidana Kasus Kejahatan Seksual Neil Bantleman

"Kami mohon kesediaan bapak Presiden berkenan memberikan kejelasan dan informasi kepada publik," katanya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komnas Anak Sesalkan Jokowi Beri Grasi kepada Terpidana Kasus Kejahatan Seksual Neil Bantleman
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait 

Pada 14 Agustus 2017, MA juga menolak PK yang diajukan Neil Bantleman.

Setelah seluruh upaya hukum dilakukan, akhirnya Neil Bantleman dan kuasa hukumnya mengajukan grasi ke presiden melalui Kemenkumham.‎

Sesuai website MA, permohonan grasi sudah diterima MA dengan Nomor 8 SUS/MA/2018.

Atas penerimaan grasi dan kebebasannya, Neil Bantleman sempat membuat pernyataan tertulis, berikut isinya :

Lima tahun lalu, saya dituduh secara tidak benar dan dihukum atas kejahatan yang tidak saya lakukan dan tidak pernah terjadi.

Neil Bantleman turut mengucapkan terima kasih pada kakaknya Guys dan istri tercinta, Tracy ‎atas waktu, usaha dan doa yang diberikan untuk kepulangannya ke kampung halaman.

Baca: Koalisi Paling Baik di MPR adalah Koalisi Kebangsaan

Tidak lupa, Nail Bantlemen juga mengapresiasi pemerintah Kanada atas komitmen mereka untuk memulangkan dirinya sehingga bisa berkumpul bersama keluarga.‎

Berita Rekomendasi

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak istana negara sendiri belum bisa dikonfirmasi soal pemberian grasi tersebut.

Penulis : Bima Putra

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Komnas Anak Minta Jokowi Ungkap Alasan Pemberian Grasi ke Neil Bantlemen

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas