Belum Ada Izin, Gubernur Banten Pastikan Politekim Kemenkumham Tidak Bakal Dibongkar
Konflik antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berakhir seiring digelarkan mediasi di Kemendagri,
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik antara Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly berakhir seiring digelarkan mediasi di Kemendagri, Kamis (18/7/2019).
Sebelumnya polemik ini bermula dari pernyataan Yasonna yang menyindir Arief karena lahan Kemenkumham untuk pertanian.
Sindiran ini disampaikan Yasonna ketika meresmikan Poltekip dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Kota Tangerang, Selasa (9/7/2019).
Arief tampaknya tidak terima, dia melayangkan surat keberatan dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas pelayanan masyarakat di lahan Kemenkumham di Tangerang, khususnya perkantoran hingga ada komunikasi dengan Kemenkumham.
Baca: Jokowi Bentuk Komando Pasukan Khusus Gabungan 3 Angkatan
Baca: Grace Natalie Temui Jokowi di Istana Kenalkan 44 Kader PSI
Baca: Rudiman Meyakini Syafruddin Sosok Tepat Pimpin PPP
Baca: Angel Lelga Tolak Diundang Acara Talkshow, Bahas Kabar Vicky Prasetyo jadi Tersangka
Atas peristiwa itu, Wali Kota Arief mengaku sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Kemendagri dan kemenkumham serta tembusan ke Presiden Jokowi.
Teranyar, Kamis (18/7/2019) siang tadi, keduanya sepakat berdamai dan bakal mencabut laporan masing-masing di Polres Tangerang.
Lantas bagaimana dengan nasib dari Poltekim yang sudah diresmikan Menteri Yasonna namun belum memiliki izin (IMB) ?
Merespon itu, Gubernur Banten Wahidin Halim menuturkan dalam satu hingga tiga hari ini pihaknya akan menggelar rapat masalah tata ruang.
"Dalam tiga hari ke depan akan bangun kesepakatan dan mulai dengan saling perbaiki dan sempurnakan karena tata ruang difasilitasi gubernur. Kami coba bangun kompromi, tidak ada perubahan," ujar Wahidin Halim di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Wahidin Halim menjamin bangunan Poltekim tidak bakal dirubah apalagi dibongkar lantaran bangunannya sudah jadi.
"Kami fasilitas pertemuan ulang. Tiga hari kedepan akan lebih detail didiskusikan. Dipastikan karena bangunannya sudah jadi," tegasnya.
Terakhir Wahidin Halim mengatakan dari perseteruan tersebut dia memandang tidak ada yang prisipal melainkan hanya miskomunikasi.
Ini diyakini karena Wahidin Halim turut hadir dalam mediasi yang berlangsung 1,5 jam tersebut serta tertutup bagi awak media.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.