Kasus Edit Foto Kelewat Cantik di MK: Awal Mula Kasus hingga Tanggapan Terkini Evi Apita Maya
Kasus gugatan sengketa Pemilu 2019 dengan termohon calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Mayakini tengah berproses di MK.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus gugatan sengketa Pemilu 2019 dengan termohon calon anggota DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya kini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi.
Evi digugat oleh pemohon Prof Dr Farouk Muhammad, pesaingnya dalam Pemilu 2019 lalu karena Evi dianggap mengedit fotonya secara berlebihan.
Berikut rangkuman kasus edit foto Evi berlebihan sebagaimana dirangkum dari Kompas.com, Kamis (18/7/2019):
1. Awal Mula Kasus
Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/5/2019), ada pengaduan dari saksi calon anggota DPD RI, Farouk Muhammad dan Oni Husaini Alzufri terkait kecurangan pemilu.
Dalam laporan KPU, Evi diduga melakukan politik uang dengan membagikan sembako saat kampanye dan pemalsuan foto untuk meraih suara terbanyak. Evi dituduh menggunakan foto lama sebagai syarat administrasi pencalonan anggota DPD RI.
"Saksi melaporkan bahwa adanya pemalsuan dokumen atau gambar pengunaan foto, sebagai persyaratan administrasi calon perseorangan anggota DPD RI. Semestinya bakal calon mengunakan foto terbaru maksimal 6 bulan sebelum pendaftaran di KPU," kata komisioner KPU NTB Syamsudin.
Baca: Editan Foto Kelewat Cantik Jadi Dalil Gugatan, Evi Apita Maya: Harga Diri Saya Sudah Terinjak-injak
Farouk kemudian menggugat hasil pemilu DPD yang ditetapkan KPU ke MK.
Dalam dalilnya, Farouk mempersoalkan foto pencalonan pesaingnya bernama Evi Apita Maya yang juga maju di Dapil NTB.
Menurut Farouk, Evi telah memanipulasi dengan mengedit foto pencalonan dirinya di luar batas wajar.
Sehingga, hal ini dapat disebut sebagai dugaan pelanggaran administrasi pemilu.
2. Tanggapan Evi
Calon anggota DPD Provinsi Nusa Tenggara Barat ( NTB) Evi Apita Maya membantah telah memanipulasi masyarakat dengan mempercantik fotonya pada alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 lalu.
Menurut Evi, wajar apabila setiap peserta pemilu menampilkan foto wajah terbaik dalam APK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.