Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons KPK Soal Dugaan Penggunaan Kewenangan Berlebihan dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan

KPK menyayangkan pernyataan TPF Polri yang menyebut adanya dugaan penggunaan kewenangan berlebih oleh penyidik KPK, Novel Baswedan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons KPK Soal Dugaan Penggunaan Kewenangan Berlebihan dalam Kasus Penyerangan Novel Baswedan
TRIBUNNEWS.COM/FEB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Dirinya mengungkapkan ada lima kasus diantaranya terkait kasus korupsi yang ditangani Novel sebagai penyidik KPK. Sementara kasus lainnya saat Novel masih menjadi anggota Polri.

"Satu, kasus E-KTP. Kedua kasus mantan ketua MK Achil Mochtar (kasus daging sapi), kasus Sekjen Mahkamah Agung, Kasus Bupati Buol, dan lima kasus wisma atlet. Satu lagi ini kasus yang tidak dalam penanganan KPK tetapi memiliki potensi. Kasus ini mungkin tidak terkait pekerjaan beliau dan teman-teman di KPK. Tapi mungkin ini terkait beliau, yakni kasus burung walet di Bengkulu," tutur Nur Kholis.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kediamannya
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan di kediamannya (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Semua kasus ini mesti didalami, karena rata-rata kasus teman-teman di KPK kasus high profile," tambah Nur Kholis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas