Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pengakuan Korban dan Reaksi MA Kasus Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang

Pengacara menyerang hakim yang sedang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Pengakuan Korban dan Reaksi MA Kasus Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang
Youtube
Pengacara Tommy Winata Serang Hakim 

Pria berkacamata itu menjelaskan detik-detik terjadinya penganiayaan.

Insiden itu berawal pada saat dirinya bersama dengan hakim anggota membacakan putusan untuk perkara nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt.Pst di ruang sidang Subekti.

"Ketika kami majelis hakim perkara perdata, saya selaku Ketua Majelis dengan agenda membacakan putusan perkara. Kemudian dipenghujung pembacaan putusan tersebut tiba-tiba saya juga tidak tahu karena saya kan menunduk ya membaca putusan itu tiba-tiba kuasa dari penggugat itu menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya," ungkapnya.

Menurut dia, kejadian itu terjadi secara mendadak.

Dia mengaku tidak mengetahui alasan apa kuasa hukum penggugat melakukan tindak kriminal tersebut.

"Tidak tahu. Seketika. Sekonyong-konyong saja itu," kata dia.

Serangan ikat pinggang itu terkena dikeningnya.

Berita Rekomendasi

Dia mengaku terkena ikat pinggang bersama dengan hakim anggota I berinisial DB.

"Mengenai kening saya sekali. Kemudian, menyabet anggota satu pak Duta Baskara dua kali. Saya sama pak Duta Baskara. Hakim Anggota 1, kanan saya," ujarnya.

Gelagat tidak baik

Sebelum terjadi insiden penganiayaan terhadap hakim, Desrizal memperlihatkan gelagat tidak baik dihadapan majelis hakim.

Hingga, akhirnya pada saat majelis hakim membacakan pertimbangan-pertimbangan putusan, Desrizal maju kehadapan majelis hakim sembari melayangkan ikat pinggang ke wajah mereka.

Hal tersebut diungkap juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur.

Dia menerima kronologis insiden penganiayaan setelah meminta keterangan dari hakim DB dan HS, selaku korban.

Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Makmur.
Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Makmur. (KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN))
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas