Ini Pengakuan Korban dan Reaksi MA Kasus Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang Saat Sidang
Pengacara menyerang hakim yang sedang memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor: Sugiyarto
"Kalau informasi resmi dari majelis hakim yang bersangkutan selama pemeriksaan perkara itu berjalan sebelumnya pun yang bersangkutan terkadang menunjukkan sikap arogan atau tidak bersahabat ya di ruang sidang," kata Makmur, ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).
Baca: Mulai Ekstrem, Suhu Udara di Mekkah Diprediksi Capai 46 Derajat Celsius pada Sabtu, 19 Juli 2019
Baca: Ingatkan Saksi Grup WA Barbie Kumalasari, Farhat Abbas: Yang Nimbrung Jangan Bicara Sembarangan
Namun, setiap kali Desrizal menunjukkan gelagat tidak baik, kata Makmur, majelis hakim sudah berupaya menegur yang bersangkutan agar menghargai persidangan.
"Tetapi, setiap kali yang bersangkutan menunjukkan sikap begitu, ketua majelis yang memimpin sidang perkara itu memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan untuk tetap sama-sama menghargai proses persidangan," kata dia.
Sikap-sikap tidak bersahabat itu diantaranya membentak saksi-saksi dari kubu tergugat yang dihadirkan ke persidangan.
"Berdasarkan informasi dari ketua majelisnya setiap persidangan menunjukkan sikap yang kurang bersahabat dalam persidangannya seperti membentak saksi-saksi yang diajukan lawannya atau sehingga tetap diingatkan sama majelis agar insiden-insiden kecil itu dapat teratur setiap persidangan," kata dia.
Sampai saat ini, Makmur menilai belum terungkap apa motif Desrizal melakukan hal tersebut.
Dia mensinyalir Desrizal memandang pembacaan pertimbangan majelis hakim tidak menguntungkan kubunya.
"Sejauh itu belum terungkap dari majelis hakim sendiri, reaksi itu terjadi karena majelis hakim mengarah pada pertimbangan yang menyatakan gugatan dalam prkara itu ditolak. Mungkin advokat ini merasa tidak diuntungkan dengan hukumnya dan merasa dirugikan makanya mengambil sikap seperti itu," katanya.
Sosok sang pengacara
Hanna Lilies, juru bicara pengusaha Tomy Winata, selaku penggugat perkara dan juga pemberi kuasa terhadap Desrizal mengungkapkan sosok pria tersebut.
"Aduh, orangnya kalem banget, sabar dan sangat banyak pertimbangan dalam melakukan sesuatu," kata Hanna, saat dihubungi, Jumat (19/7/2019).
Sehingga, setelah menerima informasi adanya penganiayaan yang dilakukan Desrizal, pihaknya kaget.
Sebab, mereka tidak menyangka orang yang diberikan kuasa justru berbuat onar di persidangan.
"Kami benar-benar tidak mengetahui dan belum mengetahui kenapa?" kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.