Pasca OTT di Talaud, KPK Gelar Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 di Manado
KPK bersiap untuk melaksanakan kegiatan bersama jurnalis di 8 kota setelah mendatangi Manado dan menyelenggarakan pelatihan pertama di sana.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK bersiap untuk melaksanakan kegiatan bersama jurnalis di 8 kota setelah mendatangi Manado dan menyelenggarakan pelatihan pertama di sana.
Hari Sabtu (20/7/2019) kemarin tim KPK mendatangi Manado sebagai kota pertama dalam keguatan pelatihan terhadap sejumlah jurnalis. Pelatihan ini adalah rangkaian kegiatan Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 yang akan mulai dibuka pada 1 Agustus 2019.
"KPK mengangkat tema 'Pengelolaan Dana Transfer Daerah' di Manado. Pertimbangannya, tema ini tengah menjadi perhatian para jurnalis dan jurnalis warga.
Terakhir, KPK melakukan tangkap tangan di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara atas dugaan suap dana revitalisasi pasar yang diterima oleh sang Bupati (Sri Wahyumi Maria Manalip)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, kepada pewarta, Minggu (21/7/2019).
Baca: Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah
Baca: Beredar Surat Pablo Benua Soal Video Ikan Asin, Begini Isi Lengkapnya yang Dibagikan Farhat Abbas
Di Manado, Febri mengataka, pelatihan diisi oleh tiga narasumber, yaitu Mustakim (Ketua Bidang Data dan Informasi AJI Indonesia), Daun Ferry Liando (dosen Universitas Sam Ratulangi sekaligus pegiat antikorupsi Manado), dan Erlangga Kharisma Adikusumah dari humas KPK.
"Materi dalam pelatihan ini meliputi tentang nilai berita dalam pencegahan korupsi, peran publik dalam pemberantasan korupsi, dan jurnalisme dalam pencegahan korupsi," katanya.
Selanjutnya, KPK akan menggelar pelatihan serupa dengan tema yang berbeda di 8 kota.
Febri menjelaskan, program Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 dilakukan untuk memberi penghargaan kepada pada jurnalis yang selama ini telah mendukung pemberantasan korupsi. Kegiatan ini terbuka untuk jurnalis profesional dan jurnalis warga di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
KPK, imbuhnya, menyelenggarakan kegiatan ini bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen dan Tempo Institute. Tema besar dalam kegiatan ini adalah Cegah Korupsi, Hak Rakyat Kembali.
"Ini menjadi salah satu upaya KPK sebagai saluran publik dan jurnalis untuk menuangkan kegeramannya terhadap korupsi dalam bentuk karya berupa artikel, video, foto, dan audio," jelas Febri.
"KPK sadar betul pentingnya peran para jurnalis dan publik dalam sosialisasi pencegahan korupsi. Maka ada dua kategori dalam apresiasi tahun ini, yakni Jurnalis Profesional dan Jurnalis Warga," sambungnya.
Informasi lengkap terkait syarat dan ketentuan Apresiasi Jurnalis Lawan Korupsi 2019 bisa dibuka pada tautan berikut: https://www.kpk.go.id/id/ apresiasi-jurnalis-2019/
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.