Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Berita POPULER Hari Ini - Mulai dari Fakta Baru Penangkapan Nunung hingga Logo Baru GoJek

Berikut lima berita populer hari ini, dimulai dari fakta baru penangkapan Nunung yang terjerat kasus narkoba hingga berubahnya logo Go-Jek.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in 5 Berita POPULER Hari Ini - Mulai dari Fakta Baru Penangkapan Nunung hingga Logo Baru GoJek
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran saat kofrensi pers penangkapan dirinya terkait kasus penyalahgunaan narkotika di Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019) 

PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku telah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah kejadian gangguan sistem IT perseroan Sabtu, (20/7/2019) lalu.

Rekening nasabah tersebut diblokir lantaran tercatat menerima saldo tambahan dan telah memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (21/7/2019).

Baca: Berita Populer Soal Arema FC: Peringat Singo Edan yang Melonjak dan Ucap Syukur Dedik Setiawan

Lantas apakah, bank berlogo pita emas ini dapat meminta nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya?

Nyatanya tak semudah itu.

Alasannya, dalam General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini.

Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah.

Baca: Berita Populer Hari Ini, Warga Geruduk Hotel Tontonkan Adegan Intim hingga Pedangdut Tolak Job

Berita Rekomendasi

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Dalam pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan meski jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Baca Selanjutnya>>>

5. Logo Baru GoJek Diluncurkan

Kantor Go-Jek Indonesia
Kantor Go-Jek Indonesia (Reska K. Nistanto/KOMPAS.com)

Berita populer terakhir mengabarkan tentang logo baru GoJek yang telah resmi diluncurkan.

Berita dengan judul "Logo Baru Go-Jek Diluncurkan, Sang CEO, Nadiem Anwar Makarim Beberkan Alasannya" ini termasuk yang populer juga.

Berita ini membahas tentang alasan CEO Gojek, Nadiem Makarim yang mengganti logo perusahaannya dengan yang baru.

Perusahaan transportasi berbasis aplikasi online, GoJek meluncurkan logo baru mereka, Senin (22/7/2019).

Dikutip dari Kompas.com, logo baru Gojek sudah muncul di toko aplikasi Android, Play Store.

Baca: Berita Populer Hari Ini: Hubungan Sedarah Kembali Terjadi - Halangan Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi

Pantauan KompasTekno, logo baru Gojek tampak sudah mejeng di halaman PlayStore.

Kendati begitu, logo baru Gojek belum menghiasi halaman AppStore untuk platform iOS.

Kembali ke logo baru Gojek, secara garis besar, logo baru perusahaan yang didirikan oleh Nadiem Makarim itu kini lebih segar dibandingkan versi sebelumnya.

Kini, Gojek tampil dengan logo lingkaran tidak sempurna dengan titik (dot) di bagian tengahnya.

Tulisan Gojek menggunakan huruf kecil warna putih, dan tanpa tanda hubung (Go-jek).

Secara keseluruhan, logo baru Gojek mempertahankan warna hijau.

Tidak hanya logo Gojek di platform PlayStore, berdasarkan informasi yang di-blast melalui e-mail oleh pihak Gojek, pihaknya juga bakal mengganti logo Gojek yang menghiasi atribut mitra pengemudi (driver).

Baca Selanjutnya>>>

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas