Amien Rais Usul Syarat Rekonsiliasi 55-45, PDIP: Hanya Test The Water
Ia menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya ingin diskursus politik lebih ramai.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno merespons pernyataan Amien Rais yang mensyaratkan rekonsiliasi dengan pembagian kekuasaan sebesar 55:45.
Ia menilai pernyataan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya ingin diskursus politik lebih ramai.
"Iya ini kami juga heran Pak Amien Rais menyampaikan gagasan seperti itu, tapi saya pikir Pak Amien Rais hanya test the water ya. Hanya ingin membuat wacana politik lebih bergairah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Menurutnya, rekonsiliasi tidak dimaknai dengan bagi-bagi kekuasaan.
Baca: Ketua Fraksi Gerindra Sebut Nama Muzani Calon Pimpinan MPR
Ia mengatakan hal paling mendasar dari proses rekonsiliasi yakni kesamaan visi dan program.
"Ini enggak bisa seperti itu, tidak bisa pilah-pilah seperti itu. Jadi saya melihat Pak Amien lebih mendorong tumbuhnya wacana dan narasi yang lebih demokratis," pungkasnya.
Baca: Ditolak Masuk Kabinet oleh Partai Pendukung Jokowi-Maruf, Begini Jawaban Tegas dari PAN dan Gerindra
Sebelumnya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais mengatakan bahwa dalam membangun Rekonsiliasi harus ada kesamaan program. Selain itu ada pembagian kekuasaan sebesar 55-45 persen sesuai dengan perolehan suara di Pilpres 2019.