Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini 3 Jenderal Polisi yang Diprediksi Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK

"Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah," papar Neta S Pane.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini 3 Jenderal Polisi yang Diprediksi Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK
Wartakota/Henry Lopulalan
Kandidat Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) yang lolos seleksi administrasi mengikuti uji kompetensi di Pusdiklat Sekretariat Negara (Setneg), Jalan Gaharu I, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18 /7/ 2019). Ada 192 orang yang mengikuti seleksi tahap kedua tersebut. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Banyaknya jenderal polisi yang ikut seleksi capim KPK menunjukkan betapa strategisnya lembaga anti-rasuah ini bagi insan kepolisian."

"Padahal, di Polri sendiri ada direktorat tindak pidana korupsi yang bisa menjadi tempat mereka mengabdi dan berkiprah," papar Neta S Pane.

Bagaimana pun, lanjutnya, fenomena ini patut dicermati. Meski demikian, IPW berharap Pansel bersikap selektif terhadap figur-figur jenderal kepolisian.

Karena, bukan mustahil muncul polemik dari tempat mereka pernah bertugas, dulu maupun saat ini.

"Untuk itu, Pansel perlu mencari informasi ke tempat mereka pernah bertugas, terutama saat mereka menjabat sebagai Kapolda agar tidak terjadi salah pilih dalam proses selanjutnya," paparnya.

Keikutsertaan petahana, tambah Neta S Pane, juga patut dicermati, karena selama ini belum pernah ada petahana yang dua periode.

"Selain itu petahana yang ikut seleksi, tidak menunjukkan prestasi yang luar biasa, bahkan gagal menjaga soliditas KPK," ucap Neta S Pane menilai kinerja mereka.

BERITA TERKAIT

Karena itu, kata dia, IPW berharap Pansel bisa mendapatkan figur pimpinan KPK yang mampu membawa perbaikan pada KPK.

"Misalnya 'jenis kelamin' institusi KPK harus diperjelas, apakah ia ASN atau bukan. Mengingat, KPK dibiayai negara, maka 'jenis kelamin' dan keberadaan pegawainya harus mengacu kepada UU ASN."

"Jika pegawai KPK mengacu ke UU ASN, wadah pegawai KPK harus dibubarkan. Sebab, ASN tidak mengenal Wadah Pegawai, tapi mengacu kepada Korpri," paparnya.

Perubahan terhadap KPK, katanya, harus segera dilakukan pimpinan baru, agar lembaga anti-rasuah itu tidak menjadi 'kerajaan sendiri' yang bertolak belakang dengan UU ASN.

"Pimpinan baru KPK harus mampu dan berani mendorong perubahan ini, sehingga sebagai pimpinan mereka tidak dikebiri pegawainya lewat Wadah Pegawai," beber Neta S Pane.

Sebelumnya, sebanyak 104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos dalam uji kompetensi pada Kamis (18/7/2019) lalu.

Siapa saja mereka? Berikut ini daftar lengkap 104 capim KPK yang lolos uji kompetensi dan bisa lanjut ke seleksi lanjutan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas