Surat Pengunduran Diri Komisaris Krakatau Steel Roy Maningkas Belum Sampai ke Meja Rini Soemarno
Rini pun sampai saat ini belum mengetahui alasan mundurnya Roy, karena surat pengunduran diri belum sampai ke meja kerjanya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum mengetahui mundurnya Roy Maningkas dari posisi Komisaris PT Krakatau Steel Tbk (Persero).
"Belum tahu, belum sama sekali," ujar Rini di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (24/6/2019).
Rini pun sampai saat ini belum mengetahui alasan mundurnya Roy, karena surat pengunduran diri belum sampai ke meja kerjanya.
"Jadi saya belum tahu (alasannya), harap bicara dengan preskomnya (presiden komisaris) atau pun dengan deputi Kementerian BUMN, saya belum dapat kabar," papar Rini.
Sementara terkait roda bisnis Krakatau Steel, Rini melihat saat ini sudah jauh lebih baik dibanding sebelum-sebelumnya dengan menyelesaikan sejumlah proyek.
"Mereka sudah melakukan banyak hal perbaikan, tadinya proyeknya terhenti bisa diselesaikan, rekstrukturisasi utang juga diselesaikan," ucap Rini.
Diketahui, pengunduran diri tersebut dilakukan lantaran Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukan Roy terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011.
Menurut dia keputusan itu diambil agar bisa menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN bahwa terdapat hal yang keliru dalam pengujian Blast Furnace.
"(Pengunduran diri ini saya ajukan) untuk mendapatkan perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan," tegas Roy di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Ia pun mengaku bahwa dewan komisaris telah memberikan surat sebanyak 3-4 surat kepada Kementerian BUMN agar mempertimbangkan proyek Blast Furnace.
Respons Jusuf Kalla
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan PT Krakatau Steel Tbk harus berbenah setelah ditinggal komisarisnya Roy Maningkas yang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya pada Selasa (23/7/2019).
Jusuf Kalla mengatakan, permasalahan di perusahaan penghasil baja tersebut telah berlangsung lama.
Sehingga diperlukan reformasi besar di dalam maupun di luar perusahaan, seperti mengubah manajemen dan memperbaiki teknologi pengolahan baja.
Hal itu diungkap Jusuf Kalla saat ditemui di kantornya Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Baca: Ahok Mengaku Banyak Dibenci Ibu-ibu karena Ceraikan Veronica Tan dan Menikahi Puput
Baca: Jefri Nichol Diamankan Kasat Narkoba dan Jalani Tes Urine, Manajer Cuma Bungkam, Ibunda Menangis
Baca: Harga dan Spesifikasi HP Realme X, Ada Edisi Spiderman Far From Home
"Masalah pokoknya ialah Krakatau Steel itu menggunakan teknologi lama kemudian mendapat saingan baja dari China yang lebih murah sehingga impor makin banyak sehingga tidak bisa bersaing."
"Akibatnya cash flownya memang kesulitan. Oleh marena itu, Krakatau Steel harus betul-betul fundamental merubah manejeman dan memperbaiki teknologi," ungkap dia.
Permasalahan mendasar perusahaan itu, ujar Jusuf Kalla, adalah perusahaan sejak lama telah diwarisi utang yang begitu besar yakni mencapai Rp 30 triliun.
Jusuf Kalla mengklaim pemerintah telah maksimal membantu perusahaan Krakatau Steel.
"Ya pemerintah tidak bisa membayar utang maksimal itu. Ya pasti pemerintah mendukung perubahan ke arah lebih baik karena pemerintah yang punya itu perusahaan," jelas dia.
Baca: Prediksi Juventus vs Inter Milan, Strategi Sarri dan Conte, Cristiano Ronaldo Disandingkan Dybala?
Baca: Alasan Putri Diana Tak Menikah Lagi, Dihalangi Sosok Ini dan Baru Terkuak Sejak 22 Tahun Kematian
Diketahui, pengunduran diri tersebut dilakukan lantaran Kementerian BUMN menolak opini ketidakpuasan (dissenting opinion) yang diajukan Roy terhadap tingkat kemajuan (progress) pabrik blast furnace yang diinisiasi perusahaan sejak 2011.
Menurut dia keputusan itu diambil agar bisa menjadi perhatian bagi Kementerian BUMN bahwa terdapat hal yang keliru dalam pengujian Blast Furnace.
"(Pengunduran diri ini saya ajukan) untuk mendapatkan perhatian dari Kementerian BUMN agar negara tidak dirugikan," tegas Roy di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).
Ia pun mengaku bahwa dewan komisaris telah memberikan surat sebanyak 3-4 surat kepada Kementerian BUMN agar mempertimbangkan proyek Blast Furnace.
Alasan mundur
Terungkap alasan di balik mundurnya Roy Edison Maningkas dari jabatan sebagai Komisaris Independen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Pengumuman tersebut ia sampaikan di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019), dan akan berlaku 30 hari dari sekarang.
Ia pun menjelaskan alasan dibalik keputusannya tersebut.
Tidak hanya membahas masalah proyek Blast Furnace, Roy pun mengaku telah mempertimbangkan keputusan mundurnya sejak empat tahun terakhir.
Namun ia menahan keinginannya itu dan masih berupaya untuk memulihkan PT Krakatau Steel, bersama Dewan Komisaris.
"Saya coba berusaha bersama dewan komisaris lain (untuk bisa) membuat Krakatau Steel menjadi lebih pulih," ujar Roy, dalam kesempatan tersebut.
Baca: Roy Maningkas Mundur dari Komisaris Krakatau Steel
Ia mengatakan bahwa perusahaan itu memiliki utang, bahkan saat dirinya baru bergabung.
"Karena saat saya masuk Krakatau Steel, utangnya sudah USD 3 miliar dan kerugiannya sudah (mencapai) Rp 4,2 triliun," kata Roy.
Pada akhirnya, ia pun memantapkan diri untuk mengajukan surat pengunduran dirinya kepada Kementerian BUMN yakni pada 11 Juli 2019.
Surat tersebut ditujukan tidak hanya kepada Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno, namun juga kepada Menteri BUMN Rini Soemarno.
Perlu diketahui, saat itu keduanya sedang melakukan kunjungan ke Selandia Baru (New Zealand).
"Saya langsung bawa suratnya ke Deputi dan Menteri (BUMN) yang kebetulan waktu itu masih di New Zealand," papar Roy.
Dan pada hari ini, Roy kembali menyampaikan bahwa dirinya hendak hengkang dari PT Krakatau Steel.
Namun dirinya tidak dapat menemui Deputi dan Menteri BUMN yang sedang tidak berada di kantor.
"Surat permohonan pengunduran diri resmi saya antarkan hari ini," pungkas Roy.
Kendati demikian, Roy terbuka menyampaikan alasan utamanya hengkang dari Krakatau Steel, yakni dissenting opinion mengacu pada proyek Blast Furnace.
"Berhubung respons Kementeria BUMN yang negatif dengan dissenting opinion, saya anggap tidak proporsional. Yaitu menerima permohonan pengunduran diri saya tanpa menyinggung substansi dissenting opinion, hanya dijawab melalui Whatsapp," tutur Roy.
Menurutnya, proyek tersebut telah mengalami keterlambatan selama 72 bulan sejak pengoperasiannya, "Proyeknya juga sudah terlambat 72 bulan,".
Ia bahkan menyebutkan hal lainnya yang dianggap layak untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN, karena dapat merugikan negara.
"Proyek ini awalnya tidak sampai Rp 7 triliun dan sekarang over run menjadi kurang lebih Rp 10 triliun, over run budgetnya terlampaui Rp 3 triliun, saya pikir ini bukan angka yang kecil, ini besar," pungkas Roy.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.