Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Edit Foto Caleg Evi Apita Maya: Ahli: Edit Foto dan Perolehan Suara Sulit Dicari Korelasinya

Caleg DPD Provinsi NTB, Evi Apita Maya, sebagai pihak terkait sengketa PHPU untuk Pileg keberatan dituding edit foto.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Edit Foto Caleg Evi Apita Maya: Ahli: Edit Foto dan Perolehan Suara Sulit Dicari Korelasinya
Capture Youtube /Kolase Tribunnews.com
Evi Apita Maya 

“Kedua hal ini diperbolehkan. Yang tidak boleh adalah manipulasi foto,” kata dia, seperti dilansir laman MK, Kamis (25/7/2019).

Melihat foto Pihak Terkait, yaitu Evi Apita Maya, kata dia, ini termasuk manipulasi. Sebab sudah mengubah secara total foto asli. Hal ini dia dapatkan saat mengkomparasi dua foto yang ada.

Untuk diketahui, Farouq Muhammad, melayangkan gugatan karena tindakan yang dilakukan Evi menurut dirinya telah mempengaruhi masyarakat untuk memilih Evi saat pencoblosan.

Evi pun lolos menjadi anggota DPD dengan suara terbanyak sebesar 283.932. Padahal Evi diduga tidak maksimal dalam kampanye di daerah terpencil.

Pemohon menuduh Evi melanggar Pasal 65 ayat (1) huruf j Peraturan KPU RI Nomor 30 Tahun 2018. Isi aturannya mengenai penggunaan foto lama lebih dari 6 bulan.

Selain foto Evi, Pemohon juga mempermasalahkan foto saingan lainnya yakni Lalu Suhaimi Ismy. Pemohon menyebut Suhaimi memakai foto lama yang sama dengan saat dia maju DPD periode 2014-2019.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas