Karena Kesabarannya, Polisi yang Diseret Mobil di Bandung Diberi Hadiah Sepeda
Kapolrestabes Bandung menilai Brigadir Natan Doris telah melakukan tugas sesuai SOP anggota kepolisian.
Editor: Hasanudin Aco
Kendaraan awalnya diberhentikan oleh anggota polisi lainnya, tapi tidak berhenti.
Saat akan diberhentikan oleh Natan, mobil tersebut justru menambah laju kendaraannya.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF.
Brigadir Natan terseret sejauh 100 meter.
Setelah diperiksa bagian dalam mobilnya, Polisi tidak menemukan barang berbahaya.
Namun, harus dilakukan tilang terhadap pengemudi mobil berwarna hitam tersebut.
Terduga pelanggar lalu lintas tersebut ialah CC (24) yang sesuai KTP beralamat di Jalan Rajawali Selatan, Jakarta Pusat.
Tiga orang saksi juga dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Saksinya, dua anggota Polisi dan satu orang warga.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bersikap Sabar Meski Diseret Pengemudi Mobil, Brigadir Natan Dapat Penghargaan dari Kapolrestabes