Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Bupati Kudus Ditangkap KPK: Kronologi Penangkapan hingga Uang untuk Bayar Cicilan Mobil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil pemeriksaan terhadap Bupati Kudus M Tamzil setelah sebelumnya dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
zoom-in Fakta Baru Bupati Kudus Ditangkap KPK: Kronologi Penangkapan hingga Uang untuk Bayar Cicilan Mobil
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Bupati Kudus M Tamzil 

Di sana, Soeranto memerintahkan Norman, ajudan Tamzil lainnya, melunasi pembayaran cicilan mobil milik Tamzil menggunakan uang pemberian Sofyan.

"ATO menyampaikan agar uang tersebut digunakan NOM (Norman) untuk membayarkan mobil Terrano milik Pak Bupati yang masih belum lunas dan dimintakan NOM membuatkan kwitansi serta mengambil BPKB-nya," ujar Basaria.

5. Tanggapan Ganjar

Terkait OTT itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut OTT KPK terhadap para koruptor itu penting dilakukan dalam upaya pemberantasan berbagai tindak pidana korupsi.

"Kalau sudah tidak bisa dinasihati maka OTT menjadi penting," kata Ganjar di Semarang, Jumat petang.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019) usai menghadiri Rapat Percepatan Pembangunan Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat ditemui di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019) usai menghadiri Rapat Percepatan Pembangunan Jawa Tengah (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Menurut Ganjar, jika ada pihak yang berani melakukan berbagai tindak korupsi pada era keterbukaan dan reformasi, maka yang bersangkutan itu nekat.

"Di era yang sudah terbuka dan di era semua melakukan reformasi menuju pemerintahan bersih, maka hanya orang yang bernyali tinggi alias nekat yang melakukan ini," ujarnya.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas