Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Kemah Pemuda, Polisi Bakal Panggil Lagi Ahmad Fanani Pekan Depan

"Betul, kita panggil Ahmad Fanani lagi hari Senin depan," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kasus Kemah Pemuda, Polisi Bakal Panggil Lagi Ahmad Fanani Pekan Depan
Warta Kota
Mapolda Metro Jaya 

"Belum ada pemberitahuan (alasan mangkir," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7/2019).

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Fanani.

Namun Argo tidak menjelaskan waktu pemeriksaan ulang tersebut.

"Nanti kita akan agendakan kembali," tutur Argo.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Apel dan Kemah Pemuda Islam 2017.

Akibat penyelewengan dana dalam kasus tersebut, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153.

Baca: Dewan Pakar Golkar Usul Zainudin Amali Jadi Menteri Jokowi

Sebanyak 45 saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ahmad Fanani sendiri.

Berita Rekomendasi

Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas