Viral Jual Beli Data NIK dan KK, Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Menurutnya data NIK dan KK yang diperjualbelikan oleh oknum tersebut dihimpun dari NIK dan KK yang diunggah sendiri oleh pemiliknya untuk berbagai kep
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh memastikan bahwa praktek jual beli data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KK (Kartu Keluarga) yang akhir-akhir ini viral di media sosial Facebook bukan merupakan hasil kebocoran data kependudukan yang dihimpun Ditjen Dukcapil.
Menurutnya data NIK dan KK yang diperjualbelikan oleh oknum tersebut dihimpun dari NIK dan KK yang diunggah sendiri oleh pemiliknya untuk berbagai keperluan di dunia maya.
Oleh karenanya Zudan meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika mengunggah data NIK dan KK di dunia internet.
“Data yang diperjualbelikan itu bukan dari Dukcapil. NIK dan KK aman di database Dukcapil dan tidak bocor seperti yang diduga masyarakat. Seelah ditelusuri data-data tersebut bisa dicari melalui mesin pencarian Google, dan masyarakat perlu hati-hati karena bisa dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan,” ujarnya di Jakarta, Senin (29/7/2019).
Baca: Viral Pocong di Kedungwaru Kidul Tertangkap Google Maps, Ini Pengakuan Pemilik Foto
“Contohnya ketika kita mencari 'KTP elektronik' di Google maka dalam sekedipan mata (0,46 detik) muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang gambarnya tidak disensor sehingga datanya terbaca dengan jelas. Begitu juga ketika mengetik kata 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang dari 38.700.000 hasil data dan gambar KK," imbuh Zudan.
Zudan menjelaskan bahwa data kependudukan milik Ditjen Dukcapil kemungkinan kecil bisa bocor karena dilindungi dengan pengamanan berlapis.
Ia menjelaskan bahwa untuk dapat mengakses data kependudukan perlu melalui proses pindai sidik jari sebanyak tiga kali.
Selain itu Dukcapil menghubungkan operator data kependudukan dengan VPN atau koneksi jalur privat.
“Oleh karena itu kemungkinan bocornya sangat kecil, bisa jadi data tersebut dihimpun dari data yang tersebar di dunia maya dan media sosial. Masyarakat harus hati-hati ke mengunggah karena UU Perlindungan Data Pribadi masih dibahas pemerintah sehingga kemungkinan penyalahgunaannya cukup besar,” tegasnya.
Selain itu Zudan juga mengungkap modus lain jual beli data pribadi yakni melalui penjualan data nomor ponsel dari warung penjual pulsa.
“Pembeli pulsa biasanya mengisi sendiri nomor ponselnya di sebuah buku, data itu laku diperjualbelikan dan ada pembelinya,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.