WALHI: Tak Ada Sejarahnya Proyek Reklamasi Bicara Lingkungan Hidup
Walhi menegaskan bahwa segala proyek yang berhubungan dengan reklamasi sama sekali tak memiliki komitmen pada lingkungan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkingan Hidup (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi, menegaskan bahwa segala proyek yang berhubungan dengan reklamasi sama sekali tak memiliki komitmen pada lingkungan.
Termasuk proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Sebab proyek reklamasi sesungguhnya cuma memfasilitasi kepentingan bisnis semata.
Bahkan ia mengungkap, tak ada sejarahnya proyek reklamasi berbicara soal lingkungan hidup.
Baca: KPU dan Bawaslu Bantah Tudingan PKPI Soal Konspirasi Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu di Papua
Baca: Putri Cempo Solo dan Gunung Pakuwojo Wonosobo Terbakar, Begini Kondisinya
Baca: Misteri Wanita Pembuang Bayi di Teluk Gong Terungkap, Ternyata Ibu Kandung
Baca: KPK Berpotensi Jerat Lippo Jadi Tersangka Korporasi Dalam Kasus Proyek Meikarta
Ia berkaca pada sejarah pemimpin Jakarta dari periode ke periode saat pertama kali Peraturan Presiden tentang Reklamasi keluar tahun 1994 hingga Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2019.
"Jadi semua gubernur sama saja, punya perannya masing-masing dalam meneruskan proyek reklamasi yang cenderung dipaksakan ini," kata Tubagus Soleh dalam diskusi di Gedung Juang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
"Dari sejarah awalnya sampai sekarang ini, proyek reklamasi hanya memfasilitasi kepentingan bisnis. Tapi mengabaikan lingkungan. Sebenarnya tak ada reklamasi bicara soal lingkungan hidup," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Haidar Alwi dari Haidar Alwi Institute menyoroti kebijakan perubahan nama tiga pulau reklamasi di teluk Jakarta.
Menurutnya perubahan nama Pulau C, D dan G jadi Kawasan Pantai Kita, Maju, dan Bersama merupakan upaya klaim kesuksesan jika pulau-pulau tersebut mampu mengalirkan pemasukan untuk APBD DKI di masa mendatang.
"Jadi kalau pulau-pulau ini sukses menyumbang pemasukan APBD DKI nanti, maka seolah yang sukses adalah Anies. Padahal dia cuman ganti nama saja," katanya.
Tak untungkan nelayan
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang memberi izin mendirikan bangunan (IMB) di atas Pulau Reklamasi Teluk Jakarta menuai kontroversi.
Ketua Harian Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata menyebut kebijakan tersebut sama sekali tidak memberi dampak positif bagi nelayan di sekitarnya.
"Reklamasi tidak ada keuntungan sama sekali untuk nelayan. Anies akan bangun kampung nelayan itu jauh panggang dari api," kata Martin dalam diskusi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/19).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.