Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arief Hidayat Beberkan Makna Sembilan Majelis MK Hingga Ruang Rapat Permusyawaratan Hakim

Arief Hidayat bercerita soal Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia yang tercermin dari bagaimana MK memutus sebuah perkara

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Arief Hidayat Beberkan Makna Sembilan Majelis MK Hingga Ruang Rapat Permusyawaratan Hakim
KOMPAS.COM/Sandro Gatra
Gedung Mahkamah Konstitusi, KOMPAS.COM/Sandro Gatra 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bercerita soal Pancasila dan sistem demokrasi di Indonesia yang tercermin dari bagaimana MK memutus sebuah perkara.

Kata Arief, berhukum dan berdemokrasi di Indonesia sesungguhnya disinari ketuhanan.

"Artinya berhukum disinari ketuhanan, berdemokrasi juga disinari ketuhanan," ungkap Arief Hidayat di tengah persidangan sengketa hasil Pileg, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).

Arief Hidayat memperjelas maksudnya tersebut dengan mengambil contoh terhadap susunan sembilan majelis hakim MK.

Dari susunan sembilan orang hakim, seluruhnya tidak memeluk agama yang sama, melainkan berasal dari berbagai agama berbeda.

Baca: Catatan Wakil Ketua Komisi II DPR Terkait Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan

Baca: Ibu Seorang Pengamen Korban Salah Tangkap Polisi Histeris Gugatan Ganti Rugi Ditolak Hakim

Baca: Irish Bella Mengeluh Sering Mual, Jawaban Dokter Kandungan Bikin Istri Ammar Zoni Gemas

Baca: DPR Minta KASAD Intensifkan Pencarian Helikopter MI-17 TNI AD yang Hilang di Papua

Seperti contoh, dirinya, Enny Nurbaningsih, dan Ketua MK Anwar Usman merupakan seorang muslim.

BERITA REKOMENDASI

Sementara I Dewa Gede Palguna beragama Hindu.

Sedangkan Manaham MP Sitompul memeluk agama kristen.

Susunan dengan kemajemukan beragama itu menurut Arief dalam rangka memutus perkara yang adil dari sudut pandang kepercayaan masing-masing dan tetap memegang teguh agama yang dianut.

VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar
VIDEO Detik-detik Hakim MK Ancam Usir BW: Pak Bambang Stop, Kalau Tidak Stop Saya Suruh Keluar (tangkap layar KompasTV)

"Itu dalam rangka memutus perkara seadil-adilnya disinari oleh sinar ketuhanan. Yang muslim berpegang pada Alquran dan Hadis, yang kristen, Bibel," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan mengapa Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk memutus sebuah perkara mengambil tempat di lantai paling atas gedung.

Pemilihan tempat tersebut kata dia, menyimbolkan supaya mereka disinari sinar ketuhanan.


"Simbolnya adalah supaya disinari sinar ketuhanan," jelas Arief.

"Kita itu berdemokrasi juga disinari oleh sinar ketuhanan, berhukum juga begitu. Kalau semua menjalankan itu, indonesia yang paling baik di dunia karena prinsip ideologi Pancasila," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas