Catatan Wakil Ketua Komisi II DPR Terkait Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan
Mardani Ali Sera menyambut positif rencana Presiden Jokowi akan memindahkan ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyambut positif rencana Presiden Jokowi akan memindahkan ibu kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan.
"Ide pemindahan ibu kota baik. Indonesia bukan sekadar Jakarta dan Jawa," ujar Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2019).
Apalagi menurut dia, Kalimantan punya kelebihan, bukan hanya luas, potensi kegempaannya pun rendah serta densitas penduduknya pun rendah.
"Tapi pastikan pertimbangan sosiologis, ekonomis hingga masa depan dilakukan dengan seksama," kata Mardani Ali Sera.
Mardani juga memberikan tiga catatan agar pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan berjalan sukses.
Baca: Dijenguk Anak Lelakinya, Nunung Keluhkan Pusing di Dalam Tahanan
Baca: Kemarau, Hasil Panen Petani Jagung di Lampung Selatan Turun Drastis
Baca: DPR Minta KASAD Intensifkan Pencarian Helikopter MI-17 TNI AD yang Hilang di Papua
Baca: Soal Kesiapannya Jadi Calon Wali Kota Solo, Gibran: Kalau Pedaftaran Sudah Buka, Kabari Saya
Pertama, jadikan desain ibu kota nanti terpadu dengan tata ruang yang tegas.
"Ruang terbuka hijau 30 persen dan penggunaan land yang efisien. Berpikir tentang space (ruang) bukan land (tanah)," kata Mardani.
Kedua, jadikan pemindahan ibu kota negara peluang pertumbuhan ekonomi.
"Bukan hanya ibukota tapi pastikan Jabodetabek bisa optimal menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," jelasnya.
Ketiga, dia menjelaskan, kekuatan sosial mesti dipastikan wujud.
"Bhinneka Tunggal Ika bisa wujud di Ibukota baru," ucapnya.
Diumumkan Agustus
Presiden Jokowi mengamini ibu kota negara bakal pindah ke Kalimantan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.