Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Temukan Adanya Tarif untuk Isi Jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus

mengidentifikasi adanya pemasangan tarif tertentu untuk dapat mengisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Temukan Adanya Tarif untuk Isi Jabatan di Pemerintah Kabupaten Kudus
Tribunnews/JEPRIMA
Bupati Kudus Muhammad Tamzil usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). KPK menetapkan Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan. Tamzil diduga menerima suap terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019. Tribunnews/Jeprima 

"Pada tanggal 26 Juli 2019, pagi hari jam 06.00 WIB, AHS membawa uang Rp 250 juta dibungkus goodie bag berwarna biru ke rumah UWS," ungkap Basaria.

Akhirnya Uka mengambil uang tersebut masuk ke rumahnya tanpa menghitung lagi. Uka lalu mengambil Rp 25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.

Sisa uang Rp Rp 225 juta lalu diserahkan kepada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus. Uang tersebut langsung dibawa ke ruang kerja Bupati.

Setelah itu, Agoes keluar membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman disaksikan oleh Uka.

Kepada Norman, Agoes mengatakan agar nantinya digunakan Norman untuk membayarkan mobil Terrano milik Tamzil. Dirinya juga meminta Norman membuatkan kwitansi serta 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas