Bayar Ganti Rugi Korban Blackout, PLN akan Potong Gaji Karyawan
Pemotongan gaji yang dimaksud untuk menutupi kerugian PLN yakni uang intensif karyawan berdasarkan kinerja.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak PLN berencana memotong gaji pegawainya untuk menutupi kerugian akibat blackout di Jawa dan Bali, pada Minggu, (4/8/2019). PLN telah menghitung bahwa potensi kerugian akibat Blackout yang dialami PLN yakni Rp 90 miliar
"Rp 90 miliar tidak bisa menjual listrik ke pelanggan," kata Direktur Pengadaan strategis II PLN, Djoko Rahardjo, usai rapat tertutup dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/8/2019).
Dengan adanya kerugian tersebut pihak PLN akan melakukan efisiensi. Salah satunya dengan menghemat gaji pegawai. Apalagi PLN harus mengeluarkan kompensasi ke pelanggan karena adanya pemadaman sebesar Rp 839 miliar
"Makannya harus hemat lagi, gaji pegawai kurangi," ujarnya.
Baca: Ini Reaksi Terbaru dari Jokowi saat Disinggung Soal PLN Lagi
Pemotongan gaji yang dimaksud yakni intensif diluar gaji pokok. Bila kinerjanya sesuai target maka uang intensif akan diberikan. Apabila tidak sesuai target maka uang intensif tersebut dipotong atau tidak diberikan.
Pemotongan gaji yang dimaksud untuk menutupi kerugian PLN yakni uang intensif karyawan berdasarkan kinerja.
"Di PLN itu ada married order kalau kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitungan., P1 gaji dasar, P2 ini kalau prestasi dikasih, kalau enggak (berprestasi), enggak (dikasih), kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai. Enggak ngebul satu semester berikutnya," pungkasnya.