Jelang Pemindahan Ibu Kota, Jokowi Minta Disiapkan Skema Pembiayaan hingga Regulasi
Sinyal ini sebelumnya sudah disampaikan Jokowi saat kunjungan kerja di The Kaldera Nomadic Escape, Provinsi Sumatera Utara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam bulan ini, Agustus 2019, Presiden Jokowi bakal mengumumkan provinsi di Kalimantan yang dipilih menjadi lokasi ibu kota baru.
Sinyal ini sebelumnya sudah disampaikan Jokowi saat kunjungan kerja di The Kaldera Nomadic Escape, Provinsi Sumatera Utara pada Selasa (30/7/2019) lalu.
'Kita memutuskan ini, saya memutuskan nantinya bukan sebagai kepala pemerintahan tapi kepala negara. Kita harus lihat visi besar 5-100 tahun yang akan datang dalam kita berbangsa dan bernegara," papar Jokowi dalam rapat terbatas, Selasa (6/8/2019) di Kantor Presiden.
Tidak hanya itu, Jokowi juga meminta sejumlah menterinya untuk mempelajari keberhasilan pemindahan ibu kota yang sudah diterapkan oleh negara-negara lain.
Baca: Mengenal Sosok Mbah Moen, Sejak Muda Tinggalkan Rembang ke Tanah Suci Hingga Wafat di Makkah
"Saya juga minta pengalaman negara lain dalam pemindahan ibu kota dipelajari. Faktor apa yang jadi hambatan sehingga kita bisa antisipasi sedini mungkin," imbuhnya.
"Sebaliknya faktor kunci keberhasilan kita adopsi, kita ambil. Terakhir saya minta mulai disiapkan dari sekarang skema pembiayaan APBN dan non APBN, desain kelembagaan yang diberikan otoritas dan yang paling penting payung hukum regulasi untuk pemindahan ibu kota ini," tambahnya lagi.
Baca: Seulong 2AM Diserang Netizen karena Pertemukan Jihyo TWICE dengan Kang Daniel
Sebelumnya Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro juga mengamini Presiden Jokowi telah menyetujui perpindahan ibu kota ke Kalimantan bukan ke Mamuju (Sulbar) atau Makassar (Sulsel),
Jokowi juga menginginkan rencana pemindahan ibu kota tidak hanya jadi wacana semata. Dia ingin rencana itu segera terwujud.