Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Jusuf Kalla Sikapi Hasil Ijtimak Ulama IV: Jangan Alergi Dengan Kata Syariah

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta masyarakat tidak perlu bereaksi berlebihan dengan kata syariah.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Respons Jusuf Kalla Sikapi Hasil Ijtimak Ulama IV: Jangan Alergi Dengan Kata Syariah
Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini
Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2019). 

Termasuk putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU RI yang menetapkan pasangan Jokowi-Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

Baca: Buku Maluku Staging Point RI Abad 21 Dinilai Dapat Menjadi Sebuah Titik Penggerak Indonesia

Baca: Nama Titiek Soeharto Menambah Daftar Tokoh yang Digadang-gadang Berpotensi Maju Pilpres 2024

Baca: Selain Amien Rais, Presiden PKS juga Dikirimi Surat oleh Prabowo Jelang Bertemu Jokowi, Ini Isinya

Baca: Budi Karya Sampaikan Program Kerja Kemenhub Periode 2019-2024

“Tentu Ijtima Ulama keempat digelar untuk mengevaluasi apa yang sudah diputuskan sebelumnya, tapi kami memperjuangkan tata nilai, bukan politik praktis kekuasaan. Kami memperjuangkan agar kecurangan dan kedzaliman tidak menjadi kebiasaan di negeri ini,” ungkap Munarman.

Sementara itu Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebut Ijtima Ulama keempat tidak digelar untuk menanggapi pertemuan Prabowo Subianto dengan Jokowi, Sabtu (13/7/2019).

“Jadi kami sudah merumuskan akan menggelar Ijtima Ulama keempat sudah dua hari sebelumnya, terlalu kecil kalau kita menggelar Ijtima Ulama hanya menanggapi pertemuan atau peristiwa, visi kita jauh ke depan,” tegas Yusuf Martak.

Sementara itu Sekjen Eddy Mulyadi mengatakan bahwa pelaksanaan Ijtima Ulama keempat baru akan ditentukan dalam rapat internal bersama ormas yang ikut serta malam ini.

Eddy juga menegaskan bahwa Ijtima Ulama keempat tak akan membahas lagi mengenai dukungan kepada Prabowo Subianto.

“Tak ada bahas dukungan-dukungan lagi, dengan putusan MK semua sudah selesai, seperti dijelaskan Munarman bahwa kami memperjuangkan nilai, bukan politik praktis,” katanya.

Berita Rekomendasi

Tak perlu izin polisi

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam atau FPI, Munarman menegaskan bahwa pihaknya tak perlu mengajukan izin kepada aparat keamanan untuk menggelar Ijtima Ulama keempat.

Karena menurut dia perizinan hanya diterapkan pada negara otoriter.

“Saya tegaskan tak ada lembaga perizinan di Indonesia untuk acara politik dan keagamaan, izin untuk berkumpul, berserikat, dan berpendapat hanya diterapkan di negara otoriter,” ujarnya ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) malam.

Menurutnya penggunaan kata izin untuk menyelenggarakan acara politik dan keagamaan sudah dihapus dalam beberapa peraturan seperti dalam UU Ormas maupun UU Kebebasan Berpendapat serta Pasal 28 E UUD 1945.

Baca: Sekjen FPI Ngaku Punya Dokumen yang Buktikan Habib Rizieq Dicegah Pulang ke Indonesia

Ia mengatakan bahwa pihaknya hanya perlu mengajukan pemberitahuan atas penyelenggaraan Ijtima Ulama keempat.

“Dalam UU Ormas dan UU Kebebasan Berpendapat kata izin sudah dihapus, kita cukup ajukan surat pemberitahuan. Seharusnya teman-teman wartawan jangan membelenggu diri sendiri dengan menggunakan kata izin karena kata izin untuk penyelenggaraan acara agama dan politik sudah dihapus,” terangnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas