Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita JJ Rizal Pernah Jadi 'Korban' PLN, Dituduh Mencuri Listrik Karena Segel Meterannya Copot

JJ Rizal bercerita, dirinya pernah dituduh mencuri listrik oleh petugas PLN saat melakukan giat Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TPL).

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Cerita JJ Rizal Pernah Jadi 'Korban' PLN, Dituduh Mencuri Listrik Karena Segel Meterannya Copot
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Sejarawan JJ Rizal menjadi pembicara dalam acara 'Tantangan Budaya Betawi Hadapi Arus Liberalisasi Global yang digelar di Warun Komando, Jl. DR. Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/3/2016). Dalam acara tersebut, lelaki yang mengaku keturunan asli Betawi itu menyatakan, bahwa Kesenian Tradisional Ondel-ondel dipengaruhi oleh Kebudayaan China berupa bonek raksasa bernama Kaioshin. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejarawan JJ Rizal mengungkapkan pengalaman buruknya dengan institusi Perusahaan Listrik Negara ( PLN).

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi pembicara dalam acara Indonesia Lawyers Club ( ILC) yang tayang Selasa (7/8/2019) malam.

JJ Rizal bercerita, dirinya pernah dituduh mencuri listrik oleh petugas PLN saat melakukan giat Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TPL).

"Daya pernah jadi korban PLN. di PLN ada istilah P2TL, rumah saya diperiksa dan saya dinyatakan telah mencuri listrik. Alasannya karena segelnya copot," kata JJ Rizal.

Lanjutnya, patugas PLN itu mengatakan karena telah menuduh JJ Rizal mencuri listrik, maka ia tidak perlu membeli token listrik, karena listrinya akan terus aktif.

Mendengar hal itu, ia pun marah dan menunjukan bukti kalau ia masih terus membeli token listrik.

"Saya keluarin buku belanjaan saya, saya tunjukan bukti token pengeluaran listrik saya Rp1,2 juta sebulan. Tapi dia (petugas) gak menjawab dan hanya sibuk menulis laporan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

JJ Rizal lantas diminta petugas untuk menandatangani laporan tersebut.

Awalnya, JJ Rizal menolak namun ia diancam bila tak mau tanda tangan, aliran listrik di rumahnya akan diputus.

"Kalau saya tanda tangan artinay saya mengakui mencuri listrik. Kalau mau mengakui (membuktikan) sebagai pencuri atau tidak kan pengadilan, bukan petugas PLN. Akhirnya saya teken atau listrik rumah saya diputus hari itu juga," ucapnya.

halaman selengkapnya =========>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas