Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Migran CARE: Presiden Jokowi Harus Memprioritaskan Agenda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Situasi ini juga terjadi di Singapura, ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Migran CARE: Presiden Jokowi Harus Memprioritaskan  Agenda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Warta Kota
Ilustrasi TKI ilegal 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mulai besok, tanggal 8 Agustus 2019, Presiden Jokowi akan mengadakan kunjungan kenegaraan ke negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

Menurut keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, salah satu agenda yang akan dibawa dalam kunjungan tersebut adalah masalah perlindungan pekerja migran Indonesia.

Migrant CARE memberi apresiasi atas adanya agenda perlindungan pekerja migran Indonesia dalam kunjungan ini. Ini memperlihatkan bahwa Presiden Jokowi tidak melupakan kontribusi pekerja migran Indonesia di kawasan Asia Tenggara ini. Namun demikian, harus ada keluaran yang penting dan signifikan dari kunjungan ini.

Dalam keterangan persnya, Wahyu Susilo Direktur Eksekutif Migrant CARE menyatakan, Presiden Jokowi harus berani meminta pemerintah Malaysia dan pemerintah singapura memiliki komitmen yang serius dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Baca: Penembakan Brutal di Walmart Bertambah Jadi 22 Orang

Baca: Ibunda Kriss Hatta Sarankan Sang Putra Langsung Menikah karena Terlalu Banyak Berurusan dengan Hukum

Baca: Mantan Striker Manchester United, Wayne Rooney Resmi Bergabung dengan Derby County

Dengan mengadopsi prinsip-prinsip perlindungan pekerja migran seperti yang tercantum dalam ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota ASEAN.

"Harus diakui hingga kini, Malaysia dan Singapura masih memiliki keengganan untuk memenuhi komitmen tersebut karena dianggap terlalu memberatkan negara penerima," jelas Wahyu, Rabu (7/8/2019).

Secara konkrit, desakan ini harus dituangkan dalam pembaruan Bilateral Agreement antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Singapura tentang perlindungan pekerja migran yang berlandaskan pada ASEAN Consensus serta instrumen-instrumen perlindungan HAM dan buruh migran yang telah diratifikasi dan diadopsi kedua negara.

Berita Rekomendasi

Presiden Jokowi juga harus memberikan perhatian khusus terhadap nasib pekerja migran Indonesia di Malaysia, terutama mereka yang menjadi korban perdagangan manusia. Selama ini mereka rentan dikriminalisasi sebagai pendatang tidak berdokumen.

Selain itu, masalah klasik yang selalu menjadi ganjalan hubungan diplomasi Indonesia – Malaysia adalah penanganan pekerja migran tidak berdokumen. Untuk hal ini harus ada desakan kuat untuk pemerintah Malaysia agar tetap menghormati prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dalam penanganan pekerja migran Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia dan menjadi pekerja yang tidak berdokumen.

Pemerintah Malaysia juga harus didesak untuk mengakhiri standar ganda dalam penanganan pekerja tak berdokumen, standar ganda itu terlihat dengan adanya kriminalisasi terhadap pekerja migran namun tidak ada kriminalisasi terhadap pengguna pekerja tak berdokumen.

"Secara khusus, Presiden Jokowi harus memberi desakan bahwa pemerintah Malaysia memastikan akses keadilan bagi pekerja migran yang menjadi korban kekerasan majikan, apalagi jika pelakunya memiliki kedekatan dengan kekuasaan negara," jelasnya.

Dalam kasus Adelina (juga beberapa kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan pekerja migran lainnya) bahkan ada putusan pengadilan yang mencederai rasa keadilan korban.

Situasi ini juga terjadi di Singapura, ada beberapa pekerja migran Indonesia, terutama yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, menghadapi masalah hukum bahkan ada yang menghadapi ancaman hukuman mati, harus dipastikan pendapatan akses keadilan dan bantuan hukum. Untuk hal tersebut, presiden Jokowi harus melakukan hal yang sama kepada pemerintah Singapura.

Selain itu, saat ini diduga telah terjadi praktek perekrutan langsung (direct hiring) menggunakan online-system dalam perekrutan pekerja rumah tangga di Malaysia dan Singapura.

Praktek ini membuka kerentanan terutama bagi pekerja migran Indonesia yang terjebak dalam mekanisme direct hiring tanpa kontrol.

Untuk hal ini, Presiden Jokowi harus memastikan bahwa mekanisme penempatan pekerja migran Indonesia tidak boleh menjadi praktek perdagangan manusia, tetap harus ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan negara bisa memberikan akses perlindungan terhadap pekerja migran.

Terakhir, dalam kunjungan kenegaraan presiden Jokowi ke Malaysia dan Singapura ini tentu saja tidak boleh melupakan aspirasi para pekerja migran Indonesia. Untuk itu, mengundang, menyapa dan mendengarkan keluh kesah para pekerja migran Indonesia adalah hal yang wajib dilakukan oleh presiden Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas